![]() |
| Kantor PDAM Lumajang |
Namun Tim Pansel itu masih belum menjalankan tugasnya. “Belum Mas, masih menunggu hasil fasilitasi Reperda perubahaan PDAM menjadi Perumda dari Pemprov,” kata Nugroho melalui Whatsapp.
Seperti diketahui, nantinya PDAM akan berubah nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Mahameru. Saat ini Raperda itu bersama 5 Raperda lainnya masih dalam proses sebelum disahkan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani yang juga Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda itu, menegaskan, pihaknya sudah menyetujuinya. Tinggal proses selanjutnya dilakukan oleh Pemkab Lumajang.
Ia berharap setelah PDAM berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Mahameru, secepatnya ada direktur definitif. Agar perusahaan tersebut segera berjalan dengan optimal. Karena ketika menjadi Perumda, perusahaan itu harus bisa lebih berkembang dari sebelumnya.
“Kenapa PDAM diubah jadi Perumda, itu dalam rangka meningkatkan peran fungsi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pemenuhan hak rakyat atas air minum,” ujar Koordinator Komisi C itu.
Menurutnya, ketika menjadi perumda, akan lebih banyak unit usaha yang bisa dijalankan nantinya. “Bisa membuka usaha air minum dalam kemasan, pengiriman air tangki, bisa kerjasama dengan pemadam kebakaran,” pungkasnya. (fit)
