Ratusan Juta Uang Koperasi Guru Yosowilangun Raib (6)


Anggota Enggan Dijadikan Kambing Hitam
           
 Ratusan juta uang koperasi guru Yosowilangun (KGY) raib. Raibnya uang koperasi ini bukan ulah dari maling. Diduga kuat akibat ulah segelintir pengurus yang sengaja memanipulasi data. Berikut hasil penelusuran wartawan Memo Timur Biro Lumajang Mujibul Khoir.
           
            Untuk menyelamatkan LPJ, Amijarso sengaja membuat LPJ palsu. Yang tak lain dengan cara menitipkan keuangan pada anggota. Seperti halnya modus yang ia lakukan sebelumnya, anggota tak memiliki hutang malah ditulis telah berhutang dan masuk pada LPJ.
            Atau modus yang lain seperti halnya, anggota memiliki hutang sebanyak 5 juta, dalam LPJ ditulis berhutang Rp 10 juta. Itu dilakukan hingga sampai nilai tanggungan ratusan juta tersebut, seolah-olah masih berada di tangan anggota. Padahal kenyataannya, itu hanyalah akal-akalan Amijarso saja.
            Walaupun pengurus koperasi tidak mempersoalkan terkait LPJ palsu dengan menitipkan tanggungan ke orang lain. Nyatanya tidak sedikit para anggota  mengkomplain hal tersebut. Sayangnya, komplain para anggota ini tidak di dengar oleh pengurus. “Kita tahu itu, yang penting uang koperasi selamat,” kata Sajidi.
            Padahal persoalan itu akan menjadi persoalan baru bagi para anggota. Itu ketika tiba-tiba Amijarso dan Lilik Hidayati di belakang hari enggan bertanggungjawab, hingga persoalan ini terseret ke jalur hukum.
            Salah satu anggota Koperasi yang namanya enggan disebutkan mengatakan, sebenarnya ia dan beberapa anggota yang lain ingin mengkomplain persoalan itu. Tapi ia tidak memiliki kekuatan yang penuh untuk melakukannya.
            Menurutnya, tidak usaha ditutup-tutupi jika mereka berdua memang salah. Contohnya harus memanipulasi LPJ. Yang dikorbankan ialah anggota sendiri. “Kalau begitu kan sama saja kalau saya memiliki hutang barang di koperasi,” katanya.
            Yang jelas, menurutnya harus ada pengawasan khusus kepada keduanya agar jangan sampai ingkar janji untuk mengembalikan keuangan koperasi yang di korupsi. “Kalau tidak diawasi, bisa saja mereka ingkar. Wong nilainya tidak sedikit,” katanya lagi.
            Apalagi, saat ini Amijarso sudah tidak lagi menjadi penanggungjawab koperasi. Bahkan ia juga telah pensiun dari tugasnya sebagai seorang guru. Maka, mungkin lebih baik lagi jika kemungkinan buruk yang akan terjadi dibelakang hari bisa diantispasi saat ini. Atau istilahnya sedia payung sebelum hujan.
            Terpisah, Amijarso mantan penanggungjawab unit pertokoan KGY ketika di temui media ini dirumahnya sedikit kaget dengan klarifikasi wartawan. Apalagi, ketika media ini mengeluarkan copyan data hasil verifikasi. Ia sempat terperanjat beberapa saat.
            Walaupun demikian, Amijarso berkali-kali mengatakan agar ia tidak diambil gambarnya, Tak jelas apa alasannya, ia ngotot untuk hal yang satu ini. “Tolong saya jangan di foto,” ujar lelaki yang rambutnya mulai beruban ini.
            Sejumlah pertanyaan yang di sodorkan oleh awak media ini, tidak semuanya di jawab oleh Amijarso. Walaupun demikian, ia beberapa kali sempat bertanya balik, siapa yang memberikan data-data tersebut, dengan mimik keheranan.
            Apa pengakuan dari Amijarso dan Lilik terkait kasus yang membelitnya. Yang jelas itu akan sangat menarik untuk dibaca pada edisi selanjutnya. Sebab, ada ungkapan yang membuat awak media ini sempat tercengang.(*) (Bersambung)