Ratusan Juta Uang Koperasi Guru Yosowilangun Raib (4)


Lilik dan Mijarso Permainkan LPJ
          
Ratusan juta uang koperasi guru Yosowilangun (KGY) raib. Raibnya uang koperasi ini bukan ulah dari maling. Diduga kuat akibat ulah segelintir pengurus yang sengaja memanipulasi data. Berikut hasil penelusuran wartawan Memo Timur Biro Lumajang Mujibul Khoir.

            Mungkin benar kecurigaan dari ratusan anggota KGY. Sayangnya, kecurigaan mereka tidak bisa diungkapkan secara detail. selain harus memperoleh data hitam diatas putih sebagai acuannya. Sekedar tuduhan tidaklah cukup untuk menjerat para pelaku korupsi yang memanfaatkan jabatan empuknya di koperasi.
            Pengakuan dari Lilik Hidayati dan Mijarso membuat lega napas seluruh tim verifikasi. Apalagi, dengan adanya pengakuan mereka. Sudah barang tentu, tidak lama pula mereka akan terbebas dari pekerjaan yang melelahkan serta menyita waktu mereka sehari hari. Apalagi, tim ini telah bekerja berbulan-bulan lamanya.
             Apalagi yang diverifikasi ialah data LPJ sejak tahun 2006 hingga tahun 2011 atau satu periode. Berbeda jauh memang dengan LPJ dari penaggungjawab unit pertokoan dengan data yang di verifikasi ulang oleh tim verifikator. Apalagi terkait sejumlah data transaksi yang sebagian besar dinilai bodong alias abal-abal.
            Dari data tim verifikasi yang meneulusuri keuangan unit pertokoan. Dan telah dibukukan dalam berita acara tim verifikasi tertanggal 25 April 2012. Terlihat perbedaan cukup mencolok, dari pembelian, kenyataan dan selisih yang jauh berbeda dengan LPJ.
            Tahun 2006, nilai pembelian mencapai Rp. 647.653.050, Kenyataannya Rp. 501.240.050, sehingga terjadi selisih keuangan sejumlah Rp. 146.413.00. Taun 2007 nilai pembelian Rp. 604.035.000, kenyataanya Rp. 494.117.550 dan memiliki selisih keuangan sebesar Rp. 109.917.450.
            Untuk tahun berikutnya, selisih keuangan menurut drastis. Jika tahun 2006 dan 2007 selisihnya mencapai ratusan juta. Untuk tahun berikutnya, yaitu tahun 2008 hingga 2011 selisih keuangan yang raib hanya kisaran puluhan juta saja.
            Tahun 2008 nilai pembelian mencapai Rp 82.800.000, kenyataan hnya Rp.69.975.000 dan memiliki selisih hanya Rp.12.825.000. Tahun 2009 nilai pembelian 179.503.000 de3ngan kenyataan Rp. 156.733.000 dan memiliki selisih Rp. 22.770.00.
            Sementara untuk tahun 2010, nilai pembelian mencapai Rp. 360.084.000 dengan kenyataan pembelian sebesar Rp.297.630.000 dan memiliki selisih Rp.62.454.000. Dan terakhir di tahun 201, nilai pembelian mencapai Rp. 284.574.000, kenyataannya hanya 201.424.000 sehingga memiliki selisih Rp. 83.150.000,-.
            Dari data pelaporan sejak tahun 2006 hingga 2011. Dapat diketahui jika ada selisih keuangan sebasar Rp. 437.529.450,-. Kata Sajidi, data tersebut sudah dinyatakan valid. “Bahkan langsung ditandatangi oleh Ketua I KPRI , Ketua dan sekretaris tim verifikasi, serta penaggungjawab unit pertokoan berikut karyawan pembuat laporan,” katanya.
            Bahkan, selanjutnya untuk memecahkan persoalan selisih keuangan unit pertokoan itu. Tim verifikasi kembali mendudukkan Mijarso sebagai penanggungjawab daan Lilik Hidayati selaku karyawan dan pembuat laporan.
            Bagaimana tanggapan kedua orang ini terkait selisih keuangan koperasi dalam unit pertokoan. Apakah mereka mau bertanggungjawab, dan modus apa yang mereka jalankan. Ikuti edisi Memo Timur selanjutnya.(*) (Bersambung)