Lilik
dan Mijarso Permainkan LPJ
Ratusan
juta uang koperasi guru Yosowilangun (KGY) raib. Raibnya uang koperasi ini
bukan ulah dari maling. Diduga kuat akibat ulah segelintir pengurus yang
sengaja memanipulasi data. Berikut hasil penelusuran wartawan Memo Timur Biro
Lumajang Mujibul Khoir.
Mungkin benar kecurigaan dari
ratusan anggota KGY. Sayangnya, kecurigaan mereka tidak bisa diungkapkan secara
detail. selain harus memperoleh data hitam diatas putih sebagai acuannya.
Sekedar tuduhan tidaklah cukup untuk menjerat para pelaku korupsi yang
memanfaatkan jabatan empuknya di koperasi.
Pengakuan dari Lilik Hidayati dan
Mijarso membuat lega napas seluruh tim verifikasi. Apalagi, dengan adanya
pengakuan mereka. Sudah barang tentu, tidak lama pula mereka akan terbebas dari
pekerjaan yang melelahkan serta menyita waktu mereka sehari hari. Apalagi, tim
ini telah bekerja berbulan-bulan lamanya.
Apalagi yang diverifikasi ialah data LPJ sejak
tahun 2006 hingga tahun 2011 atau satu periode. Berbeda jauh memang dengan LPJ
dari penaggungjawab unit pertokoan dengan data yang di verifikasi ulang oleh
tim verifikator. Apalagi terkait sejumlah data transaksi yang sebagian besar
dinilai bodong alias abal-abal.
Dari data tim verifikasi yang
meneulusuri keuangan unit pertokoan. Dan telah dibukukan dalam berita acara tim
verifikasi tertanggal 25 April 2012. Terlihat perbedaan cukup mencolok, dari
pembelian, kenyataan dan selisih yang jauh berbeda dengan LPJ.
Tahun 2006, nilai pembelian mencapai
Rp. 647.653.050, Kenyataannya Rp. 501.240.050, sehingga terjadi selisih
keuangan sejumlah Rp. 146.413.00. Taun 2007 nilai pembelian Rp. 604.035.000,
kenyataanya
Rp. 494.117.550 dan memiliki selisih keuangan sebesar Rp. 109.917.450.
Untuk tahun berikutnya, selisih
keuangan menurut drastis. Jika tahun 2006 dan 2007 selisihnya mencapai ratusan
juta. Untuk tahun berikutnya, yaitu tahun 2008 hingga 2011 selisih keuangan
yang raib hanya kisaran puluhan juta saja.
Tahun 2008 nilai pembelian mencapai
Rp 82.800.000, kenyataan hnya Rp.69.975.000 dan memiliki selisih hanya
Rp.12.825.000. Tahun 2009 nilai pembelian 179.503.000 de3ngan kenyataan Rp.
156.733.000 dan memiliki selisih Rp. 22.770.00.
Sementara untuk tahun 2010, nilai
pembelian mencapai Rp. 360.084.000 dengan kenyataan pembelian sebesar
Rp.297.630.000 dan memiliki selisih Rp.62.454.000. Dan terakhir di tahun 201,
nilai pembelian mencapai Rp. 284.574.000, kenyataannya hanya 201.424.000
sehingga memiliki selisih Rp. 83.150.000,-.
Dari data pelaporan sejak tahun 2006
hingga 2011. Dapat diketahui jika ada selisih keuangan sebasar Rp.
437.529.450,-. Kata Sajidi, data tersebut sudah dinyatakan valid. “Bahkan
langsung ditandatangi oleh Ketua I KPRI , Ketua dan sekretaris tim verifikasi,
serta penaggungjawab unit pertokoan berikut karyawan pembuat laporan,” katanya.
Bahkan, selanjutnya untuk memecahkan
persoalan selisih keuangan unit pertokoan itu. Tim verifikasi kembali mendudukkan
Mijarso sebagai penanggungjawab daan Lilik Hidayati selaku karyawan dan pembuat
laporan.
Bagaimana
tanggapan kedua orang ini terkait selisih keuangan koperasi dalam unit
pertokoan. Apakah mereka mau bertanggungjawab, dan modus apa yang mereka
jalankan. Ikuti edisi Memo Timur selanjutnya.(*) (Bersambung)