Satgas Sikat Bandar Judi Jie Kie

Lumajang, Memo_Satgas Berantas Narkoba dan Judi Polres Lumajang yang dikomando oleh Kasat Reskoba AKP Prio Purwandhito, pada Selasa (19/5), sekitar pukul 22.00 WIB, mengobrak abrik arena judi dadu dan Jikie yang terletak di lapangan Desa Kedawung Kecamatan Padang. Dua orang berhasil diamankan petugas masing-masing bernama Fauzi (35), bandar judi jikie dan Mohata (60), sebagai bandar judi dadu.
judi dadu

 Sejumlah Barang Bukti (BB) perjudian yang berhasil diamankan oleh petugas, seperti seperangkat alat judi Dadu, seperangkat alat judi Jikie, dua alas beberan judi, sebuah terpal dan uang tunai sebesar 951 ribu.

 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua bandar judi berikut BB langsug diangkut dengan kendaraan Satgas Berantas Narkoba dan Judi menuju ke Polres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandhito, kepada Memo mengatakan, awalnya jajaran Satgas Berantas Narkoba dan Judi ini memperoleh informasi dari masyarakat jika dua  tersangka ini sedang menggelar judi Jikie dan judi Dadu di lapangan Desa Kedawung Kecamatan Padang.

 Karena hal itu merupakan atensi pimpinan yang harus diberantas, begitu memperoleh informasi pihaknya langsung bergerak cepat menuju arena judi dimaksud. Sekitar 100 meter sebelum sampai di lokasi, pihaknya langsung menghentikan kendaraannya dan memarkirnya.

 ”Kami bersama anggota langsung menyebar ke semua penjuru. Dari kejauhan kami perhatikan keduanya sedang duduk bersila di depan alat judi Dadu dan Jikie dikerubuti para penombok,” ungkap AKP Prio Purwandhito.

 Begitu keduanya sibuk melayani tombokan para penomboknya, pihaknya langsung menggerebeknya. Semua orang yang berada di sekitar arena judi itu langsung semburat lari menghindari sergapan petugas. “Alhamdulillah, dua bandar judi berhasil kami amankan berikut BB. Beberapa saat kemudian kami boyong ke Mapolres Lumajang,” ungkapnya.

Bagikan Warisan, Kakek Dipolisikan Ponakan

Dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku masih baru menjadi bandar judi Jikie dan judi Dadu ini, itupun dilakukan karena iseng buat kerja sampingan. ”Saya kapok tidak akan melakukan hal ini lagi, tolong lepaskan kami,” rengek kedua tersangka pada petugas.

Setelah menjalani proses pemeriksaan sementara oleh petugas Satgas Berantas Narkoba, kedua tersangka langsung dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lumajang. ”Sekarang kasus ini sudah kami limpahkan ke Sat Reskrim Mas. Satgas berantas Narkoba dan Judi sebatas menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandhito. (cho)