Tertipu Tetangga Sendiri, Warga Tukum Lapor Polisi

Tertipu Tetangga Sendiri, Warga Tukum Lapor Polisi
SM ketika berada di Polres Lumajang.(rus)
Lumajang, Motim - Merasa tertipu oleh rekan bisnisnya, SM (27), warga Dusun Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung mendatangi Polres Lumajang, Rabu (14/4/21).

SM didampingi temannya mendatangi Polres Lumajang bermaksud melaporkan rekan bisnisnya berinisial HMA yang tak lain tetangganya sendiri.

Kepada sejumlah media, korban menceritakan gara-gara ulah rekan bisnisnya itu SM mengaku rugi sebesar Rp. 60 juta.

SM menjelaskan awalnya HMA datang ke rumahnya dengan maksud ingin bekerjasama dengan korban untuk menjualkan produk kecantikan usahanya.

"Gak pa pa wes, kamu jualkan barang ini, tempo sebulan lunas. Yang penting sportif kalau kerja, saya ngomong gitu sama HMA," tuturnya.

Usai ada kesepakatan, HMA terus menjualkan produk kecantikan usahanya dan berjalan lancar.

Namun, sejak 2 bulan terakhir ini mulai ada masalah. "Uang yang seharusnya disetor, tidak disetor oleh HMA," tuturnya lagi.

Masih kata SM, tak lama kemudian HMA bersama ibunya datang ke rumah membicarakan perihal uang yang belum disetor tersebut. Tapi waktu itu belum menemukan titik temu.

"Semenjak itu, HMA sulit dihubungi. Akun medsos saya juga diblokir," katanya.

Karena tak ada kabar soal uang kapan mau disetor apalagi HMA sulit dihubungi, dirinya menemui kakak HMA yang berada di Desa Babakan, Kecamatan Padang berharap memperoleh informasi keberadaan HMA.

Menurut kakaknya, HMA bersama ibunya berada di luar kota. "Dengan lapor polisi ini berharap ada etikad baik dari HMA untuk segera melunasi semua tanggungannya. Jika tidak, biar diproses hukum saja," harap SM.(rus)