Tidak Harus, Tidak Dilarang, 43 SMA/SMK Terapkan FDS

Lumajang, Motim - Pelaksanaan Full Day School (FDS) di Lumajang mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Namun nyatanya ada banyak sekolah yang terus menerapkan FDS karena dinilai memiliki sejumlah keunggulan.
memo timur lumajang

Untuk tingkat SMA/SMK misalnya yang kini sudah diambil alih oleh provinsi. Ada 43 sekolah yang menerapkan FDS. Diantaranya ada 21 SMA/SMK Negeri, dan sisanya dari sekolah swasta.
Persetubuhan, Penetapan Tersangkanya Tunggu Keterangan Ahli
Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah Lumajang Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM mengatakan, awalnya hanya SMA/SMK Negeri yang menerapkan FDS. Namun kemudian ada beberapa sekolah swasta yang mulai mengikuti jejak.

Sugiono menegaskan, tidak ada masalah dalam penerapan FDS. Karena dari pusat tidak diharuskan tidak dilarang. Hanya diberikan pilihan, apakah menerapkan 5 hari sekolah atau 6 hari sekolah. Semua tergantung dari sekolah masing-masing.

Termasuk, ia menjelaskan tidak ada surat dari porpinsi yang menyebutkan untuk menunda pelaksanaan FDS. Karena sekolah diberikan pilihan. “Dari propinsi juga sama, tidak melarang dan tidak mengharuskan,” katanya.

Ia sendiri juga tidak mewajibkan SMA/SMK di Lumajang, untuk menerapkan FDS. Jika, ada yang menerapkan silahkan, jika tidak juga tidak apa-apa. Atau yang sudah menjalankan FDS, kemudian kembali ke 6 hari sekolah, juga diperbolehkan.
Terjepit di Atas Pohon, Mistar Dievakuasi Secara Dramatis
“Saya tidak mewajibkan. Saya suruh pilih. Kalau ada yang sudah FDS kemudian merasa tidak nyaman, bisa kembali ke seperti biasanya,” ujarnya.

Hingga saat ini, Sugiono menambahkan, tidak ada keluhan dari orangtua, siswa, maupun guru. Justru sebaliknya, mereka semua senang. “Karena pada Sabtu libur. Penambahan jam tidak banyak hanya 1 jam,” pungkasnya. (fit)