Antisipasi Pemudik, Polres Probolinggo Akan Lakukan Penyekatan Jalur di 2 Titik

 

Antisipasi Pemudik, Polres Probolinggo Akan Lakukan Penyekatan Jalur di 2 Titik
AKP Ponsen Dadang Martianta, SH, Kasat Lantas Probolinggo

Probolinggo, Motim - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Jajaran kepolisian pun melakukan antisipasi untuk menghalau masyarakat yang masih nekat mudik nantinya.

Salahsatu upaya yang dilakukan adalah, polisi akan melakukan penyekatan jalur di titik-titik perbatasan. Khusus di Probolinggo, akan dilakukan penyekatan jalur di 2 titik.

Kasat Lantas Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianta, SH menyampaikan, pertama, pihaknya akan melakukan penyekatan di Paiton. Guna menghalau pemudik dari arah timur yang akan masuk ke Probolinggo.

"Kita antisipasi pemudik dari arah Jember, Banyuwangi atau sekitarnya," ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyekatan jalur di Leces. Hal ini untuk mengantisipasi pemudik dari arah Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Probolinggo akan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk menghalau pemudik. "Kami akan melibatkan Satpol PP, Dishub, dan dinas lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, mulai tanggal 7 Mei angkutan umum sudah dilarang beroperasi. Sehingga nantinya pihaknya fokus mengantisipasi kendaraan pribadi.

"Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat," terangnya.

AKP Ponsen Dadang menegaskan, kebijakan ini diberlakukan demi menekan penyebaran Covid-19. "Untuk memutus mata rantai Covid-19," pungkasnya. (cho)