![]() |
| Penambang tradisional menolak alat berat |
Petugas pun berusaha melakukan pengamanan dan meredam mereka. Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi Baskoro menyampaikan, ada 90 personil gabungan yang diterjunkan. Dari kepolisian, TNI. serta Satpol PP.
“Masalahnya karena penambang tradisional melarang penambang yang menggunakan alat berat, agar tidak lagi menggunakan alat berat. Karena bisa mematikan tenaga kerja tradisional,” ucapnya.
Lanjutnya, situasi bisa dikatakan kondusif dan pihak yang memiliki kompetensi sudah melakukan mediasi. Guna menemukan titik temu terkait dengan persoalan penambangan pasir di kawasan tambang tersebut. (fit)
