![]() |
| Komisi C sidak ke stockpile pasir |
Komisi C juga menemui stockpile yang diduga tidak memiliki izin. Ketua Komisi C, Sutrisno pun menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan temuan ini pada pihak kepolisian dan lainnya untuk melakukan tindakan.
“Selain polisi, juga kejaksaan dan BPRD agar secepatnya melakukan penindakan terhadap stockpile ini,” ujarnya. Menurutnya pelanggaran yang ada di stockpile tersebut, bisa merugikan negara, khusunya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Lumajang.
Untuk sementara ini, dalam sidak tersebut, pihaknya hanya melakukan peringatan saja terhadap pemilik stockpile yang bandel. “Selanjutnya jika ada yang melanggar, seperti memasukkan pasir tanpa SKAB, maka tidak ada ampun,” pungkasnya. (fit)
