![]() |
| Warga memprotes hasil Pilkades Nguter |
Namun hasil itu, tidak membuat puas para pendukung calon nomor 2, 3, dan 4. Mereka pun mendatangi Kantor Kecamatan Pasirian untuk meminta penghitungan ulang. Bahkan, Senin (23/12), mereka mengancam akan mendatangi Kantor Desa Nguter dengan massa yang lebih banyak.
Mansur, salah satu pendukung calon kades menyampaikan, penghitungan suara ulang harus dilakukan karena diduga panitia melakukan kesalahan. Karena surat suara yang tidak sah mencapai 1.193 lembar.
“Warga nguter 80 persen datang ke Balai Desa untuk minta pertanggungjawabn panitia Pilkades yang sudah salah, melanggar Perbup (Peraturan Bupati). Akhirnya yang menjadi korban rakyat Nguter. Mohon disampaikan ke Cak Thoriq (Bupati). Kita minta pertanggungjawaban panitia,” katanya.
Ia juga menyebut, pelipatan surat suara juga tidak sesuai Perbup. Sehingga banyak warga yang salah nyoblos dan akhirnya tidak sah suaranya. “Yang seharusnya Perbupnya begini tapi sama panitia kok dibuat begitu,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya panitia juga minim melakukan sosialisasi. Akhirnya banyak suara yang tidak sah. Ia yakin jika bupati turun tangan, permasalahan ini bisa selesai. “Kalau yang datang Cak Thoriq, warga bisa diredam. Saya jamin seratus persen,” lanjut Mansur.
Menurutnya, pihak panitia juga mengakui jika ada kesalahan dan tak sesuai Perbup dalam pelipatan surat suara. Penghitungan suara ulang dilakukan, untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan dalam penghitungan sebelumnya.
“Karena kesalahan panitia yang melanggar Perbup, surat suara tidak sah mencapai 1.193 dan ini menguntungan pihak calon nomor urut 1,” ungkap dia. Sementara Ketua Panitia Pilkades, Hendro belum bisa dikonfirmasi terkait ini. (cho)
