![]() |
| Simulasi Pilkades di Kantor DPMD Lumajang |
Simulasi tersebut dihadiri para Panitia Pemilihan (Panlih) Desa dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Simulasi ini sebagai proses pembelajaran. Kita berikan pembelajaran sedetail mungkin,” kata Plt Kepala DMPD Syamsul Arifin.
Dalam simulasi, diperagakan tahapan demi tahapan di hari pencoblosan. Termasuk apa yang harus dilakukan panitia mulai sebelum waktu pencoblosan hingga penghitungan suara.
"Itu sudah kita kasih gambaran," kata Syamsul yang juga sebagai Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten.
Lanjutnya, tahapan pra pencoblosan harus sudah selesai sebelum jam 8 pagi. Misalnya pembukaan atau sambutan dari panitia, pengambilan sumpah pembantu panitia dan saksi, hingga pembukaan kotak suara.
“Karena waktu pencoblosan harus sudah dimulai pukul 8 pagi dan selesai pukul 2 siang,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua aturan dalam proses pencoblosan ini sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga acuannya hanya dari Perbup saja. Tidak boleh keluar dari aturan tersebut. (fit)
