![]() |
| DPO begal yang ditangkap Tim Cobra |
Pelaku begal sadis itu adalah Mat Sola, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono. Pelaku ditangkap di sekitar arena Bilyard dilumpuhkan dengan timah panas kaki kirinya karena berusaha kabur dengan cara menyerang petugas.
“Pelaku ini merupakan DPO Tim Cobra sejak tahun 2016 lalu. Selain sadis dia juga licin,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, SH, M.Hum.
Saat ini kata Hasran, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik untuk mengungkap berapa kali dia beraksi dengan siapa saja dan lokasinya dimana saja.
“Yang pasti dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan bisa dipidana hukuman penjara 10 tahun,” tegasnya.(cho)
