![]() |
| Ketua Panwaslu Lumajang Mujaddid Mambaur Rosyad |
Ketua Panwaslu Lumajang, Mujaddid Mambaur Rosyad saat dikonfirmasi menyampaikan, koordinasi harus dilakukan, untuk memastikan langkah yang diambil oleh Panwaslu benar nantinya. Pasalnya dalam Sentra Gakkumdu sendiri ada Panwaslu juga yang masuk di dalamnya menjadi satu kesatuan.
“Jadi berkas laporan itu sudah diterima, tetapi masih belum diregister,” katanya pada sejumlah wartawan.
Mujaddid menegaskan, sebelumnya pihaknya sudah mencoba melakukan koordinasi dengan Bawaslu Jatim dan langsung mengunjungi Kantor Sekretariat yang ada di Surabaya. Namun sampai di sana tidak berhasil menemui jajaran Banwaslu Jatim.
“Kita belum bisa menemui pimpinan ataupun anggota,” ungkapnya. Setelah penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Lumajang dilakukan, pihaknya akan kembali ke Surabaya untuk kembali berkoordinasi untuk hal ini.
Seperti diketahui, adanya laporan dari salah satu tim sukses paslon itu karena tidak puas dengan hasil keputusan Panwaslu Lumajang soal laporan dugaan politik uang. Panwaslu memutuskan, kasus dugaan politik yang sebelumnya diproses, tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. (fit)
