Ada 14 Rumah Tak Layak Huni di Lumajang

Bantuan Perbaikan Terus Diberikan

Lumajang, Motim - Laporan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lumajang, dari pendataan yang dilakukan di tahun 2014 silam, sedikitnya ada 14 ribu unit rumah tak layak huni di Lumajang. Namun jumlah tersebut terus berkurang setiap tahunnya, karena bantuan perbaikan terus dilakukan.
memo timur lumajang

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lumajang Ir. Imam Suryadi, M.Si mengatakan, pendataan masih akan dilakukan lagi pada tahun depan. Hal ini untuk memastikan data valid terkait jumlah rumah yang masih tak layak huni.
Petugas Gabungan Razia Kamar Kost
Seperti diketahui, bantuan perbaikan bukan hanya mengalir dari pemerintah, namun juga pihak lain. Tak hanya itu, tambahan rumah yang dinilai tak layak juga masih dimungkinkan ada.

Di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menyalurkan bantuan. Ada 1.456 unit rumah yang akan dibantu perbaikannnya. Dari jumlah tersebut, 360 dianataranya berada di kawasan kota. Untuk yang di kota, proses perbaikan sudah berjalan.

“Untuk yang di luar perkotaan bulan depan,” kata Imam Suryadi.

Dana bantuan yang digelontorkan sendiri, diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga bantuan dari pusat. Dari APBD, tiap unit rumah dibantu Rp 7,5 juta. Sedangkan bantun dari pusat, Rp 15 juta tiap rumah.

Penerima bantuan ini sendiri, dilakukan secara selektif dengan melibatkan tim survey baik dari PNS ataupun independen. “Karena diutamakan rumah yang benar-benar tak layak huni,” katanya usai pembukaan Acara Lokakarya Pembangunan Sarana dan Prasarana Dasar Pemukiman Berbasis Masyarakat di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (31/7). Acara ini juga dihadiri Bupati H. As’at Malik, M.Ag.
TPID Lumajang Terus Berjuang Lakukan Stabilitas Harga
Bupati sendiri menyampaikan, dengan digelontorkan bantuan ini, diharapkan, tata perkotaan bisa lebih bagus lagi. Tidak boleh terlihat kumuh. “Selain kita bangun rumah susun untuk meringankan warga masyarakat mencari hunian yang nyaman, kita bantu dengan perbakan rumah,” katanya.

Bupati menegaskan, pelaksanaan perbaikan ini harus dikawal terus sehingga bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. “Harus berjalan sesuai dengan ketentuan tidak boleh ada yang dirugikan,” kata bupati. (fit)