Broker Judi Online Diringkus

judi onlineLumajang, Memo_Sat Resmob Polres Lumajang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Yosowilangun kemarin sore sekitar pukul 15.15 Wib, berhasil meringkus bandar judi togel online di sebuah warnet yang terletak di Jalan Raya Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun. Tersangka Judi Online tersebut diketahui bernama Heri Irawan (40), warga Dusun Wadaan, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas saat penangkapan itu berlangsung berupa sebuah HP merk Evercoss berisi pesanan angka togel yang hendak dikirim melalui internet, sebuah kartu ATM BCA.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada Memo menjelaskan sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka terpantau membawa HP Evercoss berada di sebuah warung kopi. Taka lama kemudian, tersangka menerima SMS dari sejumlah  pemesan judi togel yang dia bandari. Usai membaca SMS itu, dia langsung pergi ke sebuah warnet yang terletak di Jalan Raya Desa Kalipepe.

“Dia tidak tahu kalau gerak geriknya sudah terpantau dan dibuntuti oleh petugas. Begitu membuka internet dengan alamat www.tgl.plus dan mengirim semua angka togel pesanan para pelanggannya, pelaku langsung ditangkap. Dia kaget dan berusaha kabur, namun berhasil kami amankan,” ungkap AKP Heri Sugiono.

Kesadaran Masyarakat Kurang, Parkir Liar Jaya

Sesampai di Polres, tersangka langsung menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim. Setelah dicecar banyak pertanyaan, kepada petugas tersangka mengaku bersalah karena telah bermain judi online. ”Saya bukan bandar judi online ini, saya juga pemain. Itupun baru dua bulan ini saya mengenal judi online ini. Iseng karena tak punya pekerjaan pak,” aku tersangka.

Usai menjalani proses pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke kamar tahanan Polres Lumajang. ”Tersangka kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian diancam hukuman maksimal 10 Tahun penjara. Praktek judi apapun, pasti kami brangus mengingat kegiatan itu salah satu atensi pimpinan mas” pungkas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)