![]() |
| Salahsatu anggota Suhur Cs ketika menjalani perawatan medis |
Kedua orang itu sudah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang sejak komplotan maling sapi Suhur Cs tertangkap.
Kedua DPO yang tengah dicari itu adalah IM warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang dan BD warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso.
![]() |
| Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom |
"Alhamdulillah keberadaannya sudah terdeteksi oleh Resmob," ungkapnya.
Saat ini Resmob masih memastikan lokasi yang dijadikan sebagai tempat persembunyian kedua DPO tersebut.
"Untuk menangkap kedua DPO ini, kami butuh waktu yang cukup Mas." ucapnya kepada Memo Timur.
Saat ditanya apakah kedua DPO itu bersembunyi di sekitar wilayah Lumajang saja dengan tegas Kasat Reskrim mengatakan yang pasti keberadaannya sudah terdeteksi.
Pihaknya optimis sekali bahwa kedua DPO itu tidak lama lagi pasti tertangkap.
"Siapapun di belakangnya, tetap kami tangkap dan diproses hukum," tegas Kasat Reskrim.(rus)

