Polisi dan Perhutani Amankan 2 Truck Kayu Jati Curian

Polisi dan Perhutani Amankan 2 Truck Kayu Jati Curian
Petugas perhutani ketika turut mengamankan truk pengangkut jati curian
Lumajang, Motim - Sedikitnya ada dua truck kayu jati olahan dan gelondongan diamankan petugas gabungan Polsek Pasirian bersama Perhutani, Karena diduga kuat hasil curian dari kawasan hutan.


Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, SH., MH kepada Memo Timur mengatakan terungkapnya kasus pencurian kayu jati di wilayah hutan Dampar berawal petugas Perhutani mendapat informasi jika di gudang milik Za yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian ada truck mengangkut kayu curian.

Atas laporan itu Perhutani berkoordinasi dengan Polsek Pasirian lalu bersama-sama melakukan  penggerebekan.

Hasilnya, pihaknya mengamankan 1 truck kayu jati olahan dan kayu jati belum olahan masih berbentuk gelondongan sekitar 1 truck.

"Za melarikan diri melompat pagar gudang dan masih diburu," katanya.

Untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut, truck dan kayu itu terus dibawa menuju Polsek Pasirian.

"Barang bukti sudah diamankan termasuk 1 buah mesin gergaji," tuturnya.

Masih kata Kapolsek, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Za selaku pemilik gudang. "Mudah-mudahan segera tertangkap," jelasnya.

Terpisah, Asisten Perhutani BKPH Pasirian, Subur menambahkan bahwa kayu jati yang diamankan itu hasil curian di kawasan hutan Dampar.

Akibat ulah pelaku perhutani merugi sekitar 200 juta lebih.

"Kami berharap polisi segera menangkap pelaku," harapnya.(rus)