![]() |
| Bupati Lumajang Thoriqul Haq |
Salah satu problematika yang selama ini sulit diatasi, menurut bupati, adalah soal keberadaan tambang ilegal. Sehingga ke depan, ada rencana pembangunan terminal induk pasir. Hal ini demi mengontrol pasir yang akan dikirim ke luar Lumajang, benar-benar dari tambang berizin.
“Supaya antara pasir di stockpile dan pasir yang akan keluar dari Lumajang betul-betul pasir yang legal,” ucapnya.
Kemudian problematika lainnya, adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak pasir yang belum optimal dan jauh dari target hingga saat ini. Padahal potensi yang ada, begitu sangat besar. Sehingga Pemkab Lumajang berani menarget Rp 37 miliar dan baru tercapai Rp 8 miliar saat ini.
“Kita sudah dapat masukan dan ide dari dewan, terkait petugas pajak pasir yang harus disebar atau diperluas lagi lokasinya. Itu yang harus kami lakukan. Tapi kami harus evaluasi total,” ujar Thoriq. (fit)
