Penambang Tolak Rencana Penyesuaian Harga Pasir

Lumajang, Motim - Ada rencana penyesuaian harga patokan penjualan mineral bukan logam dan bebatuan di Jawa Timur. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur, harganya Rp 70 ribu per ton. Sementara di Lumajang saat ini, harga pasir Rp 25 ribu per ton.
Tambang Pasir di Lumajang
Tambang Pasir di Lumajang
Rencana ini sudah disosialisasikan oleh Pemkab Lumajang kepada para pihak penambang, Senin (23/9). Namun rencana itu masih menjadi pro kontra. Karena sebagian penambang menolak rencana tersebut.

“Ini bukan kenaikan, ini penyesuaian saja. Penyesuaian dari SK Gubernur. Kemarin teman-teman masih ada pro kontra. Sebagian keberatan, yang jelas begitu,” kata Junaidi, salah satu orang yang berkecimpung di pertambangan pasir di Lumajang.

Menurutnya, memang rencana ini masih disosialisasikan. Artinya sejauh ini, masih belum diberlakukan. Karena SK dari gubernur ini masih harus ditindaklanjuti oleh bupati. Ia menegaskan, penambang di Lumajang banyak, dan tidak semuanya hadir dalam sosialisasi itu.

“Artinya, kalau bicara penambang, penambang di Lumajang banyak. Sementara yang datang tidak semuanya,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, para penambang juga berencana menemui bupati untuk membahas hal tersebut. “Nah ini, penambang minta ketemu dengan bupati, untuk menyikapi itu. Harus ada pertemuan lagi,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan, perlu adanya kajian lagi terkait rencana ini. “Karena SK Gubernur ini akan dikaji lagi. Tidak semata-mata langsung menaikkan,” pungkasnya. (cho)