Lumajang, Memo
Tak punya uang
untuk biaya ulang tahun anaknya, Kasmad bin Samiun (29), warga Jalan
Cempaka, RT 01,
RW13, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Kota, nekat mencuri kerbau milik
korban bernama Supat (35), warga Dusun Galingan, Desa Boreng, Kecamatan
Kota.
Akibat
perbuatannya, Kasmad bin Samiun ditangkap petugas Mapolsek Kota. Usai
diperiksa, sambil menunggu proses hukum selanjutnya, pelaku terus dititipkan ke
sel tahanan Mapolres Lumajang.
Aksi pencurian
tersebut terjadi dua hari kemarin,
sekitar pukul 01.00 Wib, di arae persawahan JLT saat kerbau tersebut ditinggal
pulang korban.
Kanit Reskrim
Polsek Kota Aiptu Rokim kepada Memo mengatakan, kejadian ini berawal ketika
pelaku didesak oleh sang buah hatinya
untuk merayakan hari ulang tahunnya. Bahkan anaknya hampir setiap hari
ngomong minta agar hari ulang tahunnya dirayakan.
“Jangankan untuk
biaya ulang tahun, wong untuk biaya hidup setiap hari saja saya bingung pak.”
Ujar Kanit Reskrim menirukan omongan pelaku.
Berdalih
untuk membahagiakan anaknya, pelaku bingung dan akhirnya
malam itu keluar rumah untuk mencari pinjaman uang ke salah satu temannya di
Komplek perumahan Tukum. Ditengah
perjalanan, pelaku menghentikan jalannya setelah melihat seekor kerbau ditengah
sawah. Tanpa pikir panjang, pelaku terus mencurinya.
Seekor kerbau
tersebut terus di tuntun keselatan menuju ke area persawahan sebelah timur
pasar hewan Lumajang hendak dijual. Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 Wib
korban seperti biasa datang ke TKP. Selain untuk memberikan minum kerbaunya
juga memastikan jika kerbaunya selamat dari aksi maling.
Tiba dilokasi,
korban kaget setelah melihat seekor kerbaunya tidak ada ditempat. Korban
bingung dan panik, saat itu korban terus menghampiri warga yang sedang mencari
rumput di ujung sawah sebelah lokasi menanyakan keberadaan kerbau miliknya.
“Ada saksi yang melihat pelaku kemarin pagi
menuntun seekor kerbau keselatan dan nyebrang jalan.” tutur Kanit
Reskrim.
Berdasarkan
keterangan Yunus itulah, korban terus melakukan pencarian mulai
dari area persawaha JLT hingga arae persawahan Desa Karangbendo. Setelah dicari
kesana kemari juga tidak ditemukan, akhirnya
korban melaporkan ke Polsek Kota.
Didepan petugas, korban menceritakan, jika
kerbaunya sudah lama di gembala di arae sawah kosong milik warga. Tetapi,
selalu berpindah tempat dari sawah satu kesawah yang lain. Pokoknya
sawah warga yang kosong, dan tetap diarea JLT.
Atas keterangan
korban itulah jajaran Polsek Kota langsung melakukan pengejaran dan pencarian
keberadaan kerbau milik korban. Upaya pencarian terus dilakukan mulai di area
persawahan JLT, hingga area persawahan Desa Karangbendo, Tekung.
Dasar lagi
mujur, Kamis (14/2) sekitar pukul 01.00 Wib akhirnya
petugas berhasil menemukan seekor kerbau milik korban di area persawahan milik
warga sebelah timur pasar hewan
Lumajang, diduga hendak dijual.
Usai mengamankan
barang bukti seekor kerbau milik korban, pelaku langsung menuju kerumah pelaku
yang identitasnya sudah dikantongi. Atas kesigapan petugas, setengah jam
kemudian pelaku berhasil dirngkus di rumahnya dan terus digelandang ke Mapolsek
Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Kota Iptui
Totok Suyadi saat dikomfirmasi Memo mengatakan, saat ini pelaku berikut
pelakunya sudah diamankan, bahkan pemeriksaan sudah dilakukan dan mengakui
semua perbuatannya. “Kasus ini masih saya kembangkan, mungkin barang
kali ada korban dan TKP lain.” Ungkap kapolsek. (cw7)
.gif)