Curi Kerbau Untuk Biaya Ultah Anak


Lumajang, Memo
Tak punya uang untuk biaya ulang tahun anaknya, Kasmad bin Samiun (29), warga Jalan Cempaka, RT 01, RW13, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Kota, nekat mencuri kerbau  milik  korban bernama Supat (35), warga Dusun Galingan, Desa Boreng, Kecamatan Kota.
Akibat perbuatannya, Kasmad bin Samiun ditangkap petugas Mapolsek Kota. Usai diperiksa, sambil menunggu proses hukum selanjutnya, pelaku terus dititipkan ke sel tahanan Mapolres Lumajang.
Aksi pencurian tersebut terjadi dua hari kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib, di arae persawahan JLT saat kerbau tersebut ditinggal pulang korban.
Kanit Reskrim Polsek Kota Aiptu Rokim kepada Memo mengatakan, kejadian ini berawal ketika pelaku didesak oleh sang buah hatinya  untuk merayakan hari ulang tahunnya. Bahkan anaknya hampir setiap hari ngomong minta agar hari ulang tahunnya dirayakan.
“Jangankan untuk biaya ulang tahun, wong untuk biaya hidup setiap hari saja saya bingung pak.” Ujar Kanit Reskrim menirukan omongan pelaku.
            Berdalih untuk membahagiakan anaknya, pelaku bingung dan akhirnya malam itu keluar rumah untuk mencari pinjaman uang ke salah satu temannya di Komplek perumahan Tukum.  Ditengah perjalanan, pelaku menghentikan jalannya setelah melihat seekor kerbau ditengah sawah. Tanpa pikir panjang, pelaku terus mencurinya.
Seekor kerbau tersebut terus di tuntun keselatan menuju ke area persawahan sebelah timur pasar hewan Lumajang hendak dijual. Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 Wib korban seperti biasa datang ke TKP. Selain untuk memberikan minum kerbaunya juga memastikan jika kerbaunya selamat dari aksi maling.
Tiba dilokasi, korban kaget setelah melihat seekor kerbaunya tidak ada ditempat. Korban bingung dan panik, saat itu korban terus menghampiri warga yang sedang mencari rumput di ujung sawah sebelah lokasi menanyakan keberadaan kerbau miliknya.
Ada saksi yang melihat pelaku kemarin pagi menuntun seekor kerbau keselatan  dan nyebrang jalan.” tutur Kanit Reskrim.
Berdasarkan keterangan Yunus itulah, korban terus melakukan pencarian mulai dari area persawaha JLT hingga arae persawahan Desa Karangbendo. Setelah dicari kesana kemari juga tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Kota.
 Didepan petugas, korban menceritakan, jika kerbaunya sudah lama di gembala di arae sawah kosong milik warga. Tetapi, selalu berpindah tempat dari sawah satu kesawah yang lain. Pokoknya sawah warga yang kosong, dan tetap diarea JLT.
Atas keterangan korban itulah jajaran Polsek Kota langsung melakukan pengejaran dan pencarian keberadaan kerbau milik korban. Upaya pencarian terus dilakukan mulai di area persawahan JLT, hingga area persawahan Desa Karangbendo, Tekung.
Dasar lagi mujur, Kamis (14/2) sekitar pukul 01.00 Wib akhirnya petugas berhasil menemukan seekor kerbau milik korban di area persawahan milik warga sebelah timur  pasar hewan Lumajang, diduga hendak dijual.
Usai mengamankan barang bukti seekor kerbau milik korban, pelaku langsung menuju kerumah pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Atas kesigapan petugas, setengah jam kemudian pelaku berhasil dirngkus di rumahnya dan terus digelandang ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Kota Iptui Totok Suyadi saat dikomfirmasi Memo mengatakan, saat ini pelaku berikut pelakunya sudah diamankan, bahkan pemeriksaan sudah dilakukan dan mengakui semua perbuatannya. “Kasus ini masih saya kembangkan, mungkin barang kali ada korban dan TKP lain.” Ungkap kapolsek. (cw7)