Lakukan Pengrusakan Hutan, 5 Warga Argosari Masuk Penjara

Lumajang, Memo_Melakukan pengrusakan hutan lindung yang terletak di Dusun Gedog Tengger, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Sapii (55), Sudirman (27), Supono (23), Kardi (19), dan Budihartono (21), kelima pelaku diketahui sebagai warga desa setempat, kemarin pagi sekitar pukul 09.30 WIB, ditangkap petugas gabungan Polsek Senduro bersama petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TBTS).
Ipda Gatot Budi Hartono

Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 buah gergaji tangan, 3 buah cangkul, 3 buah parang, 3 buah kampak, 5 sak platik, 1 plastik berisi arang kayu hutan dan 30 buah tonggak kayu hutan jenis dampul.

Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono Jum’at pagi (4/9), pukul 09.00 WIB menyampaikan, kelima pelaku pengrusakan hutan lindung ditangkap petugas gabungan itu, bermula ketika Polsek Senduro menerima informasi dari petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) wilayah setempat, yang mengatakan ada sekelompok warga telah melakukan pengrusakan hutan lindung di Dusun Gedog Tengger Desa Argosari.

Tanpa membuang waktu, jajaran unit Reskrim dan Intel Polsek Senduro bersama petugas TNBTS bergerak cepat meluncur ke lokasi. Di sana, petugas gabungan itu melihat 5 pelaku sedang sibuk melakukan pemotongan kayu hutan lindung.

Colong Kompor Gas, Gombloh Masuk Bui

Melihat hal itu, petugas gabungan langsung mengepung lokasi dimaksud dan menangkap 5 pelaku. Sejumlah Barang Bukti (BB) juga langsung diamankan oleh petugas. Setelah dilakukan pendataan,  5 pelaku dan BB terus diboyong menuju ke Polsek Senduro untuk proses hukum selanjutnya.

5 Pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan dari penyidik unit Reskrim, sekarang sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Senduro. Informasinya, proses pemeriksaan lanjutan akan dilakukan besok Mas,” pungkas Ipda Gatot Budi Hartono.

Sementara itu Kepala Balai Besar Taman Nasional Brono Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dwi Utari, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus pengrusakan hutan lindung yang terletak di Dusun Gedog, Desa Argosari, Kecamatan Senduro tersebut. (cho)