Warga Teriak, Marak Aksi Perampokan




Lumajang, Memo
                 Tak bisa dipungkiri, aksi kejahatan disertai kekerasan. Akhir-akhir ini kerap terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang, terutama di wilayah selatan. Dalam aksinya, pelaku tak segan-segan memgambil atau merampas kendaraan bermotor yang sedang melintas di jalan umum.

                 Bahkan jika korban melawan, pelaku juga tidak segan membabatkan celurit kearah korbannya. Akibatnya, disamping korban terluka juga sepeda motor serta perhiasannya dibawa kabur pelaku. Dengan maraknya aksi kejahatan di jalan itu, secara otomatis banyak warga mulai resah dan gelisah.
                 Demikian yang dikatakan oleh Sugiantoko (44), salah satu anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari Partai Gerindra kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, dalam sebagai anggota dewan, ia selalu mendapat jatah untuk melakukan serap aspirasi masyarakat (reses) kepada para konstituen yang ada di dapilnya.
                 Dari beberapa reses yang dilakukan oleh Sugiantoko, kebanyakan di daerah bagian selatan Kecamatan Pasirian. Dari sekian banyaknya warga yang hadir, kebanyakan mereka mengaku resah dengan maraknya aksi kejahatan yang kerap beraksi di wilayahnya. “Warga mengeluhkan situasi yang tidak aman di desanya.Untuk itu saya berharap, agar polisi lebih serius lagi dalam menangani setiap kasus kejahatan,” terangnya.
                 Dikatakan lagi, selain aksi perampasan disertai kekerasa di jalan-jalan. Para pelaku aksi kejahatan itu tidak segan-segan mendatangi rumah korban dan menguras harta bendanya. “Warga berharap, agar Pak Polisi sering melakukan patroli keliling pada daerah yang dianggap rawan,” terang Sugiantoko lagi.
                 Biasanya modus kejahatan yang disertai kekerasan itu, dilakukan oleh para pelaku pada malam hari  secara berkelompok. Salah satu korbannnya adalah Misto (53), warga Dusun Kajaran, Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Menurutnya, malam itu ia didatangi oleh 4 orang bercadar dengan bersenjatakan celurit.
                 Mereka masuk rumah korban, dengan cara mencungkil salah satu jendela samping rumahnya. Kemudian, para pelaku mengikat seluruh penghuni rumah dan memasukannya ke dalam salah satu kamar. Selanjutnya, dengan leluasa para pelaku menguras harta benda milik korban. “Saat itu korban mengaku merugi sekitar Rp.70 juta,” jelasnya. 
          Lebih lanjut Sugiantoko menghimbau, agar kejadian itu tidak terulang lagi. Masyarakat juga diminta kesediannya, untuk bersama-sama dengan polisi menjaga lingkungan dengan menghidupkan kembali sistim keamanan lingkungan (Siskamling) di wilayahnya masing-masing dengan cara bergilir. “Jika  masyarakat sadar Siskamling, insyaalloh aksi kejahatan akan berkurang,” pungkasnya. (cw6)