Lumajang, Memo
Tak bisa
dipungkiri, aksi kejahatan disertai kekerasan. Akhir-akhir ini kerap terjadi di
wilayah hukum Polres Lumajang, terutama di wilayah selatan. Dalam aksinya,
pelaku tak segan-segan memgambil atau merampas kendaraan bermotor yang sedang
melintas di jalan umum.
Bahkan jika
korban melawan, pelaku juga tidak segan membabatkan celurit kearah korbannya. Akibatnya,
disamping korban terluka juga sepeda motor serta perhiasannya dibawa kabur
pelaku. Dengan maraknya aksi kejahatan di jalan itu, secara otomatis banyak
warga mulai resah dan gelisah.
Demikian yang
dikatakan oleh Sugiantoko (44), salah satu anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari
Partai Gerindra kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, dalam sebagai anggota
dewan, ia selalu mendapat jatah untuk melakukan serap aspirasi masyarakat
(reses) kepada para konstituen yang ada di dapilnya.
Dari beberapa
reses yang dilakukan oleh Sugiantoko, kebanyakan di daerah bagian selatan
Kecamatan Pasirian. Dari sekian banyaknya warga yang hadir, kebanyakan mereka
mengaku resah dengan maraknya aksi kejahatan yang kerap beraksi di wilayahnya.
“Warga mengeluhkan situasi yang tidak aman di desanya.Untuk itu saya berharap,
agar polisi lebih serius lagi dalam menangani setiap kasus kejahatan,”
terangnya.
Dikatakan lagi,
selain aksi perampasan disertai kekerasa di jalan-jalan. Para pelaku aksi
kejahatan itu tidak segan-segan mendatangi rumah korban dan menguras harta
bendanya. “Warga berharap, agar Pak Polisi sering melakukan patroli keliling
pada daerah yang dianggap rawan,” terang Sugiantoko lagi.
Biasanya modus
kejahatan yang disertai kekerasan itu, dilakukan oleh para pelaku pada malam
hari secara berkelompok. Salah satu
korbannnya adalah Misto (53), warga Dusun Kajaran, Desa Bago, Kecamatan
Pasirian. Menurutnya, malam itu ia didatangi oleh 4 orang bercadar dengan
bersenjatakan celurit.
Mereka masuk
rumah korban, dengan cara mencungkil salah satu jendela samping rumahnya.
Kemudian, para pelaku mengikat seluruh penghuni rumah dan memasukannya ke dalam
salah satu kamar. Selanjutnya, dengan leluasa para pelaku menguras harta benda
milik korban. “Saat itu korban mengaku merugi sekitar Rp.70 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut Sugiantoko menghimbau, agar kejadian
itu tidak terulang lagi. Masyarakat juga diminta kesediannya, untuk
bersama-sama dengan polisi menjaga lingkungan dengan menghidupkan kembali
sistim keamanan lingkungan (Siskamling) di wilayahnya masing-masing dengan cara
bergilir. “Jika masyarakat sadar
Siskamling, insyaalloh aksi kejahatan akan berkurang,” pungkasnya. (cw6)