Warga Protes Penambangan Pesisir Pantai




Lumajang, Memo
            Sejumlah anggota DPRD Lumajang beberapa hari yang lalu melakukan reses (serap aspirasi masyarakat). Dari hasil reses, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan berbagai persoalan yang ada dilingkungan tempat tinggal mereka.
            Mulai dari keluhan kurangnya perhatian pemerintah akan infrastruktur jalan, masalah ekonomi, pekerjaan serta masalah-masalah yang lainnya. Dari sini, anggota dewan akan menampung sedangkan masyarakat berharap agar keluhan-keluhan mereka bisa segera mendapat tanggapan positif.
Asmu'i Aziz, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Dari reses di desa selok Anyar dan selok Awar-awar kecamatan Pasirian, mendapat keluhan dari masyarakat akan adanya pertambangan pasir dikawasan pesisir.
Masyarakat  yang menghawatirkan adanya penambangan pasir pantai mengaku takut takut jika nantinya akan terjadi abrasi dari air laut. "Itu salah satu yang dikeluhakan oleh warga,” katanya kepada wartawan lusa kemarin.
Tak hanya itu, adanya pertambangan liar itu juga membuat jalan-jalan menjadi rusak. Sebab, angkutan pasir yang lewat setiap harinya, melebihi dari kekutan badan jalan. Kondisi seperti ini berpotensi besar akan cepat rusaknya badan jalan.
Dengan keluhan itu, ia berjanji akan akan membawanya dalam laporan hasil reses, serta akan menyampaikan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan. "Kita akan sampaikan kepada pemerintah keluhan warga tersebut," katanya lagi.
Pun demikian dengan hasil reses yang didapat oleh Sugiantoko, anggota DPRD dari partai Gerindra ini mengaku juga mendapatkan keluhan serupa. Keluhan itu muncul dari warga yang tinggal di wilayah selatan Lumajang.
Menurut Sugiantoko, dari reses di dua titik Desa Bago dan Desa Condro Kecamatan Pasirian warga banyak menanyakan tentang penambangan pasir di wilayah pesisir pantai. Yang ditanyakan apakah penambangan tersebut memiliki ijin dan tidak menyalahi aturan.
"Mereka bertanya apakah penembangan itu memiliki atau tidak, jika tidak kok masih dibiarkan. Intinya mereka ragu akan legalitas penambangan tersebut," Terang lelaki yang tahun depan akan kembali mencalonkan menjadi anggota DPRD Lumajang ini. 
Ia pun harus menjelaskan, bahwa penambangan tersebut adalah ilegal. Namun, ketika harus ditertibkan maka akan berbenturan dengan warga yang melakukan penambangan. Sebab, rata-rata yang menambang adalah warga sekitar. "Kita jelaskan bahwa itu ilegal," ungkapnya kepada wartawan.(ami)