Korban Penipuan Penggandaan Uang Tambah 15 Orang




Lumajang, Memo       
Terkait penangkapan Harsun (39), warga Dusun Darungan, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, yang mengaku bisa menggadakan uang dari Rp. 5 juta menjadi 1 milyard ini, kini korbannya bertambah lagi menjadi 15 0rang.

Demikian yang dikatakan Kapolsek Tempeh, AKP Eko Hariadi ketika dikonformasi Memo di ruang kerjanya. Menurutnya, sejak mereka mendengar jika pelaku penipuan itu dan diotangkap dan digelandang ke Mapolsek Tempeh. Sehari kemudian, beberapa orang yang pernah terbujuk oleh pelaku akhirnya mendatangi Mapolsek.
Kedatangan mereka tak lain adalah, ingin memastikan jika pa benar pelaku yang tertangkap itu adalah ornag yang ia maksud. “Mereka alamatnya berbeda-beda, ada yang dari Sumbersuko, Pasirian, Boreng, Lumajang bahkan dari luar kota yaitu Kabupaten Malang,” terang Eko Hariadi.
Kepada petugas mereka menjelaskan, modus yang dialaminya sama dengan yang dialami oleh korban lainnya. Yaitu, pelaku sanggup menggadakan uang dari Rp.5 juta menjadi 1 milyard. Namun demikian, ada yang mengaku pernah mengelurakan uang hingga ratusan juta rupiah kepada pelaku.
 Dengan ditangkapnya pelaku tersebut, pihak Polsek Tempeh masih melakukan pengembangan yang diduga masih ada korban-korban lain. Eko menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan serta mengambil keterangan kepada para korban, selanjutnya akan diserahkan ke masing- masing tempat kejadian perkara (TKP). “”Biar nanti ditangani oleh masing-masing polsek sesuai TKP,” terangnya lagi.
Atas kejadian itu, Eko berharap agar masyarakat tidak muda lagi percaya dengan janji-janji manis yang tidak masuk akal. Apalagi dengan orang yang baru saja dikenalnya. “Mana ada kertas dibungkus kotak bisa jadi uang milyardtan,” pungkas Kapolsek.
Sebelumnya, Harsun (39) warga Dusun Darungan, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko yang sudah dikarunia  6 orang anak ini. Berdalih bisa menggadakan uang  dari Rp. 5 juta, bisa menjadi 1 Milyard. Ia berhasil menipu 2 korban kakak beradik yaitu, Nunik Hidayahwati (40), dan adiknya Khusnul Khotimah (38), keduanya warga Dusun Cikalan, Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh. Namun karena apa yang dijanjikan tidak terbukti, akhirnya korban merlapor polisi.
Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/6) sore, sekitar pukul 15.30 Wib, di warung Karaoke dekat pemandian Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Menurut petugas, penangkapan itu atas laporan dari kedua korban yang merasa ditipu oleh pelaku.
Korban mengatakan, semula ia mengenal pelaku yang terkenal sebagai orang pinter (dukun) yang bisa melancarkan (Penglaris) segala usaha. Karena tertarik dengan kabar itu, akhirnya korban mendatangi rumah pelaku untuk minta  tolong agar warungnya ramai . “Waktu itu saya diantar teman saya Pak,” terang korban kepada Polisi.
Setelah mengenal lama dengan korban, akhirnya pelaku menawarkan kepada korban jika ia bisa menggadakan uang  yang nilainya diatas seratus juta. Modusnya, pelaku meminta agar korban menyiapkan uang sebesar Rp 5 juta untuk ditukar dengan kotak kardus mie instan yang sudah ditutup rapat.
Karena sudah yakin dan percaya kepada pelaku, korban mengiyakan saja segala permintaan pelaku. Namun saat itu, korban tidak mampu membayar kontan sejumlah uang yang dimaksud. Saat itu ia hanya membayar uang sebesar Rp. 3 juta dan sisanya 1 minggu lagi. “Saat itu saya berjanji jika uang yang dua juta akan saya kasih satu minggu, dengan syarat kotaknya dibawa ke rumah sekalian,” terang korban lagi.
Singkat cerita, saat itu Khusnul Khotimah tertarik namun hanya mampu membayar uang Rp.2.750 ribu dan berjanji sisanya akan dibayarkan 2 minggu lagi. Satu minggu berikutnya, pelaku datang ke rumah Khusnul Khotimah untuk meminjam sepeda motor Honda Beat warnah putih Nopol N 5921 YY, miliknya.
Ironisnya, sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan malah digadaikan kepada orang lain. Ketika akan diambil, pelaku selalu beralasan dan berjanji kan dikembalikan besoknya. Karena penasaran gelagat pelaku, akhirnya Khusnul mengajak kakaknya membuka kardus yang ada di dalam almari itu.
Dengan mengunakan pencukit besi, akhirnya korban membuka paksa almari yang dikunci itu lalu mengeluarkan kotak kardus dari dalamnya. Ketika dibuka, korban langsung kaget, ternyata di dalam kardus itu hanya kain korden warnah kuning yang ditata rapi.
Hal yang sama juga dialami oleh adiknya. Namun lain halnya yang ada di dalam kotak kardus milik khusnul. Setelah dibuka, ternyata isinya karung sak plastik dengan pakaian bekas anak kecil. Merasa ditipu itulah, akhirnya kedua korban kakak beradik melapor ke polisi. (cw6)