Lumajang, Memo
Terkait
penangkapan Harsun (39), warga Dusun Darungan, Desa Purwosono, Kecamatan
Sumbersuko, yang mengaku bisa menggadakan uang dari Rp. 5 juta menjadi 1
milyard ini, kini korbannya bertambah lagi menjadi 15 0rang.
Demikian yang
dikatakan Kapolsek Tempeh, AKP Eko Hariadi ketika dikonformasi Memo di ruang
kerjanya. Menurutnya, sejak mereka mendengar jika pelaku penipuan itu dan
diotangkap dan digelandang ke Mapolsek Tempeh. Sehari kemudian, beberapa orang
yang pernah terbujuk oleh pelaku akhirnya mendatangi Mapolsek.
Kedatangan
mereka tak lain adalah, ingin memastikan jika pa benar pelaku yang tertangkap
itu adalah ornag yang ia maksud. “Mereka alamatnya berbeda-beda, ada yang dari
Sumbersuko, Pasirian, Boreng, Lumajang bahkan dari luar kota yaitu Kabupaten
Malang,” terang Eko Hariadi.
Kepada petugas
mereka menjelaskan, modus yang dialaminya sama dengan yang dialami oleh korban
lainnya. Yaitu, pelaku sanggup menggadakan uang dari Rp.5 juta menjadi 1
milyard. Namun demikian, ada yang mengaku pernah mengelurakan uang hingga
ratusan juta rupiah kepada pelaku.
Dengan ditangkapnya pelaku tersebut, pihak
Polsek Tempeh masih melakukan pengembangan yang diduga masih ada korban-korban
lain. Eko menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan serta mengambil
keterangan kepada para korban, selanjutnya akan diserahkan ke masing- masing
tempat kejadian perkara (TKP). “”Biar nanti ditangani oleh masing-masing polsek
sesuai TKP,” terangnya lagi.
Atas kejadian
itu, Eko berharap agar masyarakat tidak muda lagi percaya dengan janji-janji
manis yang tidak masuk akal. Apalagi dengan orang yang baru saja dikenalnya.
“Mana ada kertas dibungkus kotak bisa jadi uang milyardtan,” pungkas Kapolsek.
Sebelumnya,
Harsun (39) warga Dusun Darungan, Desa Purwosono,
Kecamatan Sumbersuko yang sudah dikarunia
6 orang anak ini. Berdalih bisa menggadakan uang dari Rp. 5 juta, bisa menjadi 1 Milyard. Ia
berhasil menipu 2 korban kakak beradik yaitu, Nunik Hidayahwati (40), dan
adiknya Khusnul Khotimah (38), keduanya warga Dusun Cikalan, Desa Tempeh Kidul,
Kecamatan Tempeh. Namun karena apa yang dijanjikan tidak terbukti, akhirnya
korban merlapor polisi.
Penangkapan itu
dilakukan pada Minggu (30/6) sore, sekitar pukul 15.30 Wib, di warung Karaoke
dekat pemandian Selokambang, Desa Purwosono,
Kecamatan Sumbersuko. Menurut petugas, penangkapan itu atas laporan dari kedua
korban yang merasa ditipu oleh pelaku.
Korban
mengatakan, semula ia mengenal pelaku yang terkenal sebagai orang pinter
(dukun) yang bisa melancarkan (Penglaris)
segala usaha. Karena tertarik dengan kabar itu, akhirnya korban mendatangi
rumah pelaku untuk minta tolong agar
warungnya ramai . “Waktu itu saya diantar teman saya Pak,” terang korban kepada
Polisi.
Setelah mengenal
lama dengan korban, akhirnya pelaku menawarkan kepada korban jika ia bisa
menggadakan uang yang nilainya diatas
seratus juta. Modusnya, pelaku meminta agar korban menyiapkan uang sebesar Rp 5 juta untuk ditukar dengan kotak kardus
mie instan yang sudah ditutup rapat.
Karena sudah
yakin dan percaya kepada pelaku, korban mengiyakan saja segala permintaan
pelaku. Namun saat itu, korban tidak mampu membayar kontan sejumlah uang yang
dimaksud. Saat itu ia hanya membayar uang sebesar Rp. 3 juta dan sisanya 1
minggu lagi. “Saat itu saya berjanji jika uang yang dua juta akan saya kasih
satu minggu, dengan syarat kotaknya dibawa ke rumah sekalian,” terang korban
lagi.
Singkat cerita,
saat itu Khusnul Khotimah tertarik namun hanya mampu membayar uang Rp.2.750
ribu dan berjanji sisanya akan dibayarkan 2 minggu lagi. Satu minggu
berikutnya, pelaku datang ke rumah Khusnul Khotimah untuk meminjam sepeda motor
Honda Beat warnah putih Nopol N 5921 YY, miliknya.
Ironisnya,
sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan malah digadaikan kepada orang lain.
Ketika akan diambil, pelaku selalu beralasan dan berjanji kan dikembalikan
besoknya. Karena penasaran gelagat pelaku, akhirnya Khusnul mengajak kakaknya
membuka kardus yang ada di dalam almari itu.
Dengan mengunakan
pencukit besi, akhirnya korban membuka paksa almari yang dikunci itu lalu
mengeluarkan kotak kardus dari dalamnya. Ketika dibuka, korban langsung kaget,
ternyata di dalam kardus itu hanya kain korden warnah kuning yang ditata rapi.
Hal yang sama juga dialami oleh adiknya. Namun
lain halnya yang ada di dalam kotak kardus milik khusnul. Setelah dibuka,
ternyata isinya karung sak plastik dengan pakaian bekas anak kecil. Merasa
ditipu itulah, akhirnya kedua korban kakak beradik melapor ke polisi. (cw6)