Dua Komplotan Curanmor Dibekuk




Lumajang, Memo
Tertangkapnya maling motor bernama Masfud (26), warga Dusun Krajan, Desa /Kecamatan Gucialit, oleh Tim Unit Reskrim Polsek Gucialit, yang selama ini cukup meresahkan warga sekitar, ternyata banyak memberikan petunjuk bagi petugas dalam pengembangan aksi kejahatannya.

Kapolsek Gucialit AKP. Bambang Supemno melalui Kanit Reskrim Aiptu Sunaryo saat di temui Memo mengatakan, setelah beberapa kali di lakukan pemeriksaan terhadap Masfud, ternyata dia pun terus bernyanyi dengan suara merdunya.
Dalam  nyanyiannya di depan penyidik, pelaku dalam melakukan aksinya tidak bekerja seorang diri. Tetapi, selalu di bantu oleh dua orang rekannya yang lain.
“Di depan penyidik Masfud terus bernyanyi, jika dirinya bekerja tak seorang diri. Tetapi, dirinya di bantu oleh dua rekannya yang masing-masing bernama Sugianto (29) dan Suki (21) keduanya warga Dusun Kates, Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit,” ujar Naryo
Dari pengakuan Masfud itulah, pihaknya terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap dua pelaku di rumahnya masing-masing. Dasar lagi mujur, 10 jam kemudian petugas berhasil membekuk dua pelaku di jalan raya Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, saat keduanya hendak kabur.
“Awalnya dua pelaku ini hendak kabur, beruntung saya bersama beberapa anggota segera melakukan pengejaran. Berkat kecekapan dan ketangkasan Unit Reskrim Polsek Gucialit, akhirnya dua pelaku berhasil di bekuk meskipun sedikit mendapat perlawanan,” kata Naryo lagi
Dua pelaku terus di keler petugas ke Mapolsek Gucialit untuk di lakukan pemeriksaan terkait aksi curanmor yang di lakukan bersama Masfud. “Saat menjalani pemeriksaan didepan penyidik, dua pelaku ini mengakui semua pekerjaannya bersama Masfud. Hanya saja, mereka mengaku baru sekali ini melakukan aksi curanmor,” tutur Naryo menirukan omongan dua pelaku.
Usai menjalani pemeriksaan, kedua pelaku terus di jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Gucialit ngumpul sama Masfud. “Meskipun ketiga pelaku hanya mengakui sekali saja, saya bersama jajaran reskrim terus mengembangkan kasus tersebut dengan harapan ada TKP lain.” Pungkasnya
Sebelumnya, Masfud (26), warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Gucialit, di tangkap petugas Unit Reskrim Mapolsek Gucialit, karena terbukti  mencuri sepeda motor  milik korban bernama Sandi (19), warga Desa Kertowono, Gucialit, saat  di tinggal nonton seni reog.
Pria ganteng yang di kenal sebagai alap-alap motor ini terus di keler petugas ke Mapolsek Gucialit berikut barang buktinya (BB) untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku di tangkap petugas di jalan Desa Kertowono simpang ke arah Desa Sombo 3  kilo dari lokasi  kejadian sekitar pukul 18.00 Wib kemarin malam, pada saat pelaku hendak melarikan diri dengan sepeda motor curiannya.
Sahid salah satu saksi mata kepada Memo mengatakan, saat itu korban bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor produk cina jenis Lifan Nopol L 2083 RO hendak melihat seni reog dan jaran kencak tanggapan warga setempat.
Tiba di sana korban terus menaruh sepeda motornya di halamn rumah warga dengan idak lupa mengunci setir. Korban bersama temannya terus nonton seni reog tersebut. Saking asiknya, korban terus nonton lebih dekat hingga tak ingat akan keselamatan sepeda motornya. 
Saat korban asik nonton itulah, dibuat kesempatan oleh pelaku untuk melakukan aksi jahatnya  mencuri sepeda motor korban. Pelaku pun terus beraksi, dalam sekejap motor korban pun amblas dibawa kabur pelaku.(cw7)