Lumajang,
Memo
Masfud (26), warga Dusun Krajan
Desa/Kecamatan Gucialit, di tangkap petugas Unit Reskrim Mapolsek Gucialit,
karena terbukti mencuri sepeda
motor milik korban bernama Sandi (19),
warga Desa Kertowono, Gucialit, saat di
tinggal nonton seni reog.
Pria ganteng yang di kenal sebagai
alap-alap motor ini terus di keler petugas ke Mapolsek Gucialit berikut barang
buktinya (BB) untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku di tangkap petugas di jalan Desa
Kertowono simpang ke arah Desa Sombo 3
kilo dari lokasi kejadian sekitar
pukul 18.00 Wib kemarin malam, pada saat pelaku hendak melarikan diri dengan
sepeda motor curiannya.
Sahid salah satu saksi mata kepada Memo
mengatakan, saat itu korban bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor
hendak melihat seni reog dan jaran kencak tanggapan warga setempat.
Tiba di sana korban terus menaruh sepeda
motornya di halamn rumah warga dengan idak lupa mengunci setir. Korban bersama
temannya terus nonton seni reog tersebut. Saking asiknya, korban terus nonton
lebih dekat hingga tak ingat akan keselamatan seeda motornya.
Saat korban asik nonton itulah, dibuat
kesempatan oleh pelaku untuk melakukan aksi jahatnya mencuri sepeda motor korban. Pelaku pun terus
beraksi, dalam sekejap motor korban pun amblas dibawa kabur pelaku.
Buyaran seni reog, korban bersama
temannya terus menuju ke sepada motornya hendak pulang. Kaget bukan kepalang,
setelah melihat sepeda motornya raib. Korban bersama temannya terus mencari ke
sekitaran lokasi, namun sayang korban tak menemukannya.
Yakin apabila motornya telah di curi
maling, korban spontan berteriak maling...!!! Ternyata teriakan korban membuat
warga yang berada i dalam terop hajatan warga serta para penonton seni reog
yang hendak pulang langsung mendatangi korban.
“Di depan orang banyak korban bicara,
jika motornya hilang di curi maling. Tolong kejar mereka, saya yakin pelaku
mash belum jauh pak. Apalgi kondisi jalan seperti ini, tolong bantu saya pak,”
ujar Sahi
Mendengar cerita korban, beberapa warga
terus berbagi tugas dalam upaya pengejaran. Sebagian warga melakukan pengejaran
ke arah timur sedang sebagian warga yang lain melakukan pengejaran ke arah
utara dan selatan.
“Tetapi, sebelum melakukan pengajaran
saya terlebih dahulu mengubungi Mapolsek Gucialit mas dan kades setempat,” kata
Sahid
Pengejaran
dan pemblokiran jalan di beberapa titik ruas jalan pun berlangsung, namun belum
juga membuahkan hasil. Hingga pada akhrinya warga pun terus memilih puang ke
rumahnya masing- masing.
Dasar keberuntungan, dua jam kemudian
petugas yang bergabung dengan Kades setempat melihat dari kejauhan seorang
pengendara sepeda motor melintas di jalan setapak dengan gelagat mencurigakan
apalagi ciri-ciri sama. Tak mau kecolongan, petugas bersama kades pun terus
mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan
petugas pun terjadi, layaknya di sebuah filem bioskop. Dasar lagi apes, saat
melintas di jalan makadam yang sedikit membelok dan menurun petugas berhasil
memepet motor pelaku hinga terjatuh ke tepi jalan.
“Saya langsung lompat dan menangkap
pelaku, setelah di krecek pelaku terus saya bawa ke Mapolsek Gucialit berikut
sepeda motor curiannya untuk di lakukan pemeriksaan selanjutnya. Saya berhasil
menangkap pelaku juga melibatkan semua unsur Reskrim juga dibantu kades
setempat. Tanpa mereka saya tidak ada apa-apanya mas,” Ujar Naryo Kanit Reskrim
Polsek Gucialit.
Kapolsek Gucialit AKP. Bambang Supemno
saat dikonfirmasi Memo membenarkan jika Unit Reskrim Mapolsek Gucialit berhasil
menggulung seorang alap-alap sepeda motor warga Gucialit sendiri.
“Saat ini pelaku masih
dalam pemeriksaan penyidik, yang jelas pelaku terbukti mencuri sepeda motor
korban. Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman
hukuman 5 tahun penjara. Dan terus saya kembangkan barangkali ada TKP lain mas,”
Ungkap Kapolsek Gucialit.(cw7)