Alap-Alap Motor, Keok Di Tangan Polisi




Lumajang, Memo
Masfud (26), warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Gucialit, di tangkap petugas Unit Reskrim Mapolsek Gucialit, karena terbukti  mencuri sepeda motor  milik korban bernama Sandi (19), warga Desa Kertowono, Gucialit, saat  di tinggal nonton seni reog.

Pria ganteng yang di kenal sebagai alap-alap motor ini terus di keler petugas ke Mapolsek Gucialit berikut barang buktinya (BB) untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku di tangkap petugas di jalan Desa Kertowono simpang ke arah Desa Sombo 3  kilo dari lokasi  kejadian sekitar pukul 18.00 Wib kemarin malam, pada saat pelaku hendak melarikan diri dengan sepeda motor curiannya.
Sahid salah satu saksi mata kepada Memo mengatakan, saat itu korban bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor hendak melihat seni reog dan jaran kencak tanggapan warga setempat.
Tiba di sana korban terus menaruh sepeda motornya di halamn rumah warga dengan idak lupa mengunci setir. Korban bersama temannya terus nonton seni reog tersebut. Saking asiknya, korban terus nonton lebih dekat hingga tak ingat akan keselamatan seeda motornya.
Saat korban asik nonton itulah, dibuat kesempatan oleh pelaku untuk melakukan aksi jahatnya  mencuri sepeda motor korban. Pelaku pun terus beraksi, dalam sekejap motor korban pun amblas dibawa kabur pelaku.
Buyaran seni reog, korban bersama temannya terus menuju ke sepada motornya hendak pulang. Kaget bukan kepalang, setelah melihat sepeda motornya raib. Korban bersama temannya terus mencari ke sekitaran lokasi, namun sayang korban tak menemukannya.
Yakin apabila motornya telah di curi maling, korban spontan berteriak maling...!!! Ternyata teriakan korban membuat warga yang berada i dalam terop hajatan warga serta para penonton seni reog yang hendak pulang langsung mendatangi korban.
“Di depan orang banyak korban bicara, jika motornya hilang di curi maling. Tolong kejar mereka, saya yakin pelaku mash belum jauh pak. Apalgi kondisi jalan seperti ini, tolong bantu saya pak,” ujar Sahi
Mendengar cerita korban, beberapa warga terus berbagi tugas dalam upaya pengejaran. Sebagian warga melakukan pengejaran ke arah timur sedang sebagian warga yang lain melakukan pengejaran ke arah utara dan selatan.
“Tetapi, sebelum melakukan pengajaran saya terlebih dahulu mengubungi Mapolsek Gucialit mas dan kades setempat,” kata Sahid
 Pengejaran dan pemblokiran jalan di beberapa titik ruas jalan pun berlangsung, namun belum juga membuahkan hasil. Hingga pada akhrinya warga pun terus memilih puang ke rumahnya masing- masing.
Dasar keberuntungan, dua jam kemudian petugas yang bergabung dengan Kades setempat melihat dari kejauhan seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan setapak dengan gelagat mencurigakan apalagi ciri-ciri sama. Tak mau kecolongan, petugas bersama kades pun terus mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas pun terjadi, layaknya di sebuah filem bioskop. Dasar lagi apes, saat melintas di jalan makadam yang sedikit membelok dan menurun petugas berhasil memepet motor pelaku hinga terjatuh ke tepi jalan.
“Saya langsung lompat dan menangkap pelaku, setelah di krecek pelaku terus saya bawa ke Mapolsek Gucialit berikut sepeda motor curiannya untuk di lakukan pemeriksaan selanjutnya. Saya berhasil menangkap pelaku juga melibatkan semua unsur Reskrim juga dibantu kades setempat. Tanpa mereka saya tidak ada apa-apanya mas,” Ujar Naryo Kanit Reskrim Polsek Gucialit.
Kapolsek Gucialit AKP. Bambang Supemno saat dikonfirmasi Memo membenarkan jika Unit Reskrim Mapolsek Gucialit berhasil menggulung seorang alap-alap sepeda motor warga Gucialit sendiri. 
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik, yang jelas pelaku terbukti mencuri sepeda motor korban. Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan terus saya kembangkan barangkali ada TKP lain mas,” Ungkap Kapolsek Gucialit.(cw7)