Lumajang,
Memo
Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar dan
wakil Bupati As'at Malik melakukan mutasi 8 pejabatnya usai Pilkada di pendopo,
Rabu(19/6) siang. Mutasi dilakukan, dengan dihadiri sejumlah Camat dan pejabat
lainnya.
Mutasi pejabat dilingkungan Pemkab
Lumajang, eselon 2 sebanyak 2 orang, eselon 3 dan 4 masing-masing sebanyak 3
orang. Camat Sukodono, Susianto dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
(DPM). Kepala Kantor Sosial, Benny Subandrio dijadikan Staf Ahli Bupati Bidang
Pembangunan. Posisinya digantikan Sekcam Jatiroto, Imam Suhadi.
Mutasi pejabat setelah Pilkada
berlangsung memang rentan akan munculnya isu tak sedap. Bahkan, desas desus
yang berkembang para pejabat yang dimutasi tersebut adalah orang-orang yang
tidak mendukung Masdar saat mencalonkan diri menjadi Bupati Lumajang beberapa
waktu yang lalu.
Apalagi saat ini yang terjadi. Meski
Masdar telah dinyatakan memperoleh suara terbanyak dari hasil rekapitulasi KPU.
Namun, dua paslon lainnya masih mengusung gugatannya ke MK.
Menanggapi itu, Edy Hozayni Kabag Humas
Pemkab Lumajang mengatakan, untuk persoalan mutasi sebenarnya sudah akan
dilakukan sebelum Pilkada berlangsung. Namun hal itu tertunda dan baru
dilakukan saat ini. Jadi kata dia tidak ada hubungannya dengan politik.
Mutasi dilakukan, lantaran ada posisi
jabatan yang dibutuhan untuk segera diisi dalam pelayanan masyarakat. “Ada
beberapa pos jabatan yang perlu diisi dan secepatnya harus dilakukan mutasi,”
jelasnya.
Dengan begitu, roda pemerintahan tetap
berjalan dalam pelayanan dan pembangunan Lumajang. Kata Edy lagi, mutasi ini tidak lain demi
peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh kata Edy, saat ini hingga
kedepan akan dilakukan evaluasi kembali. Dan jika dimungkinkan, setelah pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan ada proses mutasi kembali.
Delapan pejabat yang dimutasi itu adalah pejabat
golongan II b - 2 orang, III a -1 orang, III b-2 orang, IV a-2 orang dan IV b-1
orang.(ami)