Usai Pilkada Masdar Geser 7 Pejabat




Lumajang, Memo
Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar dan wakil Bupati As'at Malik melakukan mutasi 8 pejabatnya usai Pilkada di pendopo, Rabu(19/6) siang. Mutasi dilakukan, dengan dihadiri sejumlah Camat dan pejabat lainnya.

Mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Lumajang, eselon 2 sebanyak 2 orang, eselon 3 dan 4 masing-masing sebanyak 3 orang. Camat Sukodono, Susianto dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM). Kepala Kantor Sosial, Benny Subandrio dijadikan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan. Posisinya digantikan Sekcam Jatiroto, Imam Suhadi.
Mutasi pejabat setelah Pilkada berlangsung memang rentan akan munculnya isu tak sedap. Bahkan, desas desus yang berkembang para pejabat yang dimutasi tersebut adalah orang-orang yang tidak mendukung Masdar saat mencalonkan diri menjadi Bupati Lumajang beberapa waktu yang lalu.
Apalagi saat ini yang terjadi. Meski Masdar telah dinyatakan memperoleh suara terbanyak dari hasil rekapitulasi KPU. Namun, dua paslon lainnya masih mengusung gugatannya ke MK.
Menanggapi itu, Edy Hozayni Kabag Humas Pemkab Lumajang mengatakan, untuk persoalan mutasi sebenarnya sudah akan dilakukan sebelum Pilkada berlangsung. Namun hal itu tertunda dan baru dilakukan saat ini. Jadi kata dia tidak ada hubungannya dengan politik.
Mutasi dilakukan, lantaran ada posisi jabatan yang dibutuhan untuk segera diisi dalam pelayanan masyarakat. “Ada beberapa pos jabatan yang perlu diisi dan secepatnya harus dilakukan mutasi,” jelasnya.
Dengan begitu, roda pemerintahan tetap berjalan dalam pelayanan dan pembangunan Lumajang.  Kata Edy lagi, mutasi ini tidak lain demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh kata Edy, saat ini hingga kedepan akan dilakukan evaluasi kembali. Dan jika dimungkinkan, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan ada proses mutasi kembali.
Delapan pejabat yang dimutasi itu adalah pejabat golongan II b - 2 orang, III a -1 orang, III b-2 orang, IV a-2 orang dan IV b-1 orang.(ami)