Satpam Macak Polisi, Rampas Motor




Lumajang, Memo
Kecakapan jajaran Polsek Sukodono kali ini  patut di acungi jempol, dalam sepuluh menit saja berhasil menaklukkan dua pelaku perampasan sepeda motor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
Pelaku bernama Bambang Nur Ziarsyah (29), warga Jalan Dieng No 328, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, bersama Lutfi Agung Pratama (29), warga Jalan Gatot Subroto, Desa Karangsari, Keacamatan yang sa
ma yang di ketahui bekerja sebagai Satpam di salah satu Bank swasta di Lumajang di keler petugas Unit Reskrim Polsek Sukodono.
Pasalnya, dua sahabat karib ini di tangkap petugas setelah membawa kabur sepeda motor hasil rampasannya. Korban bernama Rasmiati (31), warga Jalan Pahlawan IV, No 12, RT 15, RW 07, Desa Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
Dua pelaku  berhasil di keler petugas sekitar pukul 19.15 Wib kemarin, setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan petugas mulai dari jalan Srikaya dan keok di jantung kota dengan di bantu jajaran Polsek Kota.
Dua pelaku terus di gelandang petugas ke Mapolsek Sukodono untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedang sepeda motor korban hingga saat masih di titipkan di Mapolsek Kota.
Kapolsek Sukodono AKP. Sudartono melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahono mengatakan, awalnya dirinya mendapat informasi dari dari warga jika di jalan JLT perempatn ke arah Desa Selokgondang telah terjadi aksi perampasan sepeda motor.
Mendapat informasi seperrti itu, dirinya bersama beberapa nggota yang lain terus melakukan penghadangan di beberapa ruas jalan. Dasar nasib lagi mujur, saat mau belok ke arah JLT dirinya berpapasan dengan pelaku.
Tanpa membuang waktu, terus banting setir ke arah jantung kota. Karena pelaku mengendarai sepeda motornya cukup kencang, dirinya minta bantuan pada Polsek untuk di lakukan penghadangan jalan.
“Sepuluh menit, saya bersama anggota yang lain juga dibantu jajaran Polsek Kota berhasil melumpuhkan dua pelaku. Saya kaget, karena salah satu pelaku menggunakan pakaian seragam satpam, bukan polisi,” terang Wahono
Lebih jauh Wahono menjelaskan, dua pelaku terus di gelandang ke Mapolsek Sukodono untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan penyidik, awalnya dua pelaku tidak mengakui semua perbuatannya.“Saya berdua di serempet pak, karena korban terus jalan saya kejar. Saya ambil sepeda motornya rencana  saya akan di serahkan ke polisi,” terang Wahono menirukan pelaku
Usai menjalani pemeriksaan, sambil menunggu proses selanjutnya kedua pelaku langsung di jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sukodono. Setelah mendekam di sel tahanan, kedua pelaku terlihat menyesal atas perbuatannya. 
“Dua pelaku sudah saya jebloskan kedalam sel tahanan, saya bersama jajaran reskrim terus kembangkan kasus ini dengan harapan mungkin ada TKP lain.” Pungkasnya Wahono.(cw7)