Lumajang, Memo
Kecakapan
jajaran Polsek Sukodono kali ini patut
di acungi jempol, dalam sepuluh menit saja berhasil menaklukkan dua pelaku perampasan
sepeda motor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
Pelaku bernama
Bambang Nur Ziarsyah (29), warga Jalan Dieng No 328,
Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, bersama Lutfi Agung Pratama (29), warga
Jalan Gatot Subroto, Desa Karangsari, Keacamatan yang sa
ma yang di ketahui
bekerja sebagai Satpam di salah satu Bank swasta di Lumajang di keler petugas
Unit Reskrim Polsek Sukodono.
Pasalnya, dua
sahabat karib ini di tangkap petugas setelah membawa kabur sepeda motor hasil
rampasannya. Korban bernama Rasmiati (31), warga Jalan Pahlawan IV,
No 12, RT 15, RW
07, Desa Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
Dua pelaku berhasil di keler petugas sekitar pukul 19.15
Wib kemarin, setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan petugas
mulai dari jalan Srikaya dan keok di jantung kota dengan di bantu jajaran
Polsek Kota.
Dua pelaku terus
di gelandang petugas ke Mapolsek Sukodono untuk di lakukan pemeriksaan lebih
lanjut. Sedang sepeda motor korban hingga saat masih di titipkan di Mapolsek
Kota.
Kapolsek
Sukodono AKP. Sudartono melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahono mengatakan, awalnya
dirinya mendapat informasi dari dari warga jika di jalan JLT perempatn ke arah
Desa Selokgondang telah terjadi aksi perampasan sepeda motor.
Mendapat
informasi seperrti itu, dirinya bersama beberapa nggota yang lain terus
melakukan penghadangan di beberapa ruas jalan. Dasar nasib lagi mujur, saat mau
belok ke arah JLT dirinya berpapasan dengan pelaku.
Tanpa membuang
waktu, terus banting setir ke arah jantung kota. Karena pelaku mengendarai
sepeda motornya cukup kencang, dirinya minta bantuan pada Polsek untuk di
lakukan penghadangan jalan.
“Sepuluh menit,
saya bersama anggota yang lain juga dibantu jajaran Polsek Kota berhasil
melumpuhkan dua pelaku. Saya kaget, karena salah satu pelaku menggunakan
pakaian seragam satpam, bukan polisi,” terang Wahono
Lebih jauh
Wahono menjelaskan, dua pelaku terus di gelandang ke Mapolsek Sukodono untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan
penyidik, awalnya dua pelaku tidak mengakui semua perbuatannya.“Saya berdua di
serempet pak, karena korban terus jalan saya kejar. Saya ambil sepeda motornya
rencana saya akan di serahkan ke
polisi,” terang Wahono menirukan pelaku
Usai menjalani
pemeriksaan, sambil menunggu proses selanjutnya kedua pelaku langsung di
jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sukodono. Setelah mendekam di sel
tahanan, kedua pelaku terlihat menyesal atas perbuatannya.
“Dua pelaku sudah
saya jebloskan kedalam sel tahanan, saya bersama jajaran reskrim terus
kembangkan kasus ini dengan harapan mungkin ada TKP lain.” Pungkasnya
Wahono.(cw7)