Lumajang, Memo
Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilukada Kabupaten Lumajang di
tingkat PPK secara serentak dilakukan pada Minggu (2/6) sejak pukul 08.00 Wib,
dimasing-masing Kecamatan.
Dalam proses rekapitulasi kali ini mendapat pengawalan ketat,
seperti halnya di PPK Yosowilangun, ada dua truk mobil Satuan Brimob Polda
Jatim, informasinya, akan ada aksi unjukrasa di PPK Yosowilangun karena tidak
terima dengan hasil rekapitulasi.
Sumber dari kepolisian, jumlah personil gabungan yang melakukan
pengamanan pagi itu lebih dari 70 personil. Disinggung tingkat kerawanan,
anggota yang berpangkat AKP ini mengaku pengamanan saat itu hanya sebagai
antisipasi saja.
Meski demikian, proses pengamanan pagi itu terlihat begitu ketat.
"Daripada terjadi sesuatu, kita antisipasi saja dengan menambah jumlah
pengamanan," katanya disela-sela proses rekapitulasi.
Bahkan sehari sebelumnya, muncul teror bom di kecamatan Senduro, tak
pelak aksi itu menjadi perhatian dari pihak keamanan. Informasinya, jumlah
pengamanan di lumajang sedikit ditingkatkan dengan menambah personil Brimob.
Wakapolres Lumajang, Kompol Andy Arisandi mengatakan, jika
pengamanan hingga rekapitulasi tingkat KPU akan terus dilakukan. Bahkan pasukan
dari Brimob masih disiagakan di kantor KPU Lumajang.
Jumlah pengamanan kata dia, masih dalam batas kewajaran, sehingga
personil yang diterjunkan masih dalam batas kewajaran. "Kita pengamanannya
sampai proses rekapitulasi," katanya.
Andy juga berpesan kepada masyarakat, agar tidak percaya dengan
informasi baik melalui SMS dan media sosial Face book atau yang lain terkait
hasil real count yang dikeluarkan oleh Polres dengan memenangkan salah satu
pasangan calon.
"Sampai detik ini kita tidak mengeluarkan real count. Polres tetap
fokus pada pengamanan tidak yang lain," ungkap Andy yang mewanti-wanti
agar masyarakat tidak percaya persoalan itu.
Sementara itu, pantauan Memo saat proses pembacaan hasil
rekapitulasi dilakukan, salah satu saksi tim pemenangan Paslon mengaku belum mendapatkan
formulir C 1 dari beberapa TPS. "Saya terima hasilnya, tapi form C 1 kita
belum dapat," katanya.
Meski sempat mengganggu jalannya rekapitulasi,
akhirnya PPS bisa memenuhi permintaan saksi. "Ada beberapa saksi yang tidak minta form C
1," kata salah satu PPS usai membacakan hasil rekapitulasi.(Ami)