Maling Kambing Ngaku Kapok




Lumajang, Memo
Terkait tertangkapnya tiga kawanan kawanan pencuri 2 ekor kambing, hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan. Namun dari hasil penyelidikan serta pengmbangan yang dilakukan dilapanga
n, hingga kini masih belum menemukan keterkaitan ketiga pelaku itu pada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Hal itu juga diakui oleh ketiga pelaku, ketika diwawancarai Memo di Polsek Rowokangkung. Bahkan kedua pelaku bernama Aris Diantoro (19) dan Soni Setiawan (20), mengaku sudah sama-sama punya istri. Namun semenjak keduanya sudah nikah, hingga kini masih belum punya pekerjaan tetap. “Selama ini saya masih ikut mertua kerja di sawah Pak,” terang keduanya.
Tetapi lain halnya dengan apa yang dilontarkan oleh salah satu pelaku bernama AP (15). Ia mengatakan, sebetulnya pada penerimaan pendaftaran siswa SMP baru sekarang, dirinya akan mendaftar sekolah lagi. Sebab diakuinya, jika dirinya sempat mangkir waktu keluar dari SD. “Rencananya saya mau mendaftar dan sekolah lagi di SMP Pak,” terangnya polos.
Atas penangkapan itu, ketiganya mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Diakui pula, jika hasil dari penjualan kambing curian itu rencanannya akan dibuat beli makanan ayam peliharaanya.
 Diketahui pula, saat ini kedua pelaku sedang berusaha menjadi peternak ayam.  Karena tidak memiliki uang untuk beli pakan, akhirnya mereka sepakat mencuri kambing. “Rencananya hasil dari jualan kambing curian itu akan kami pakai buat beli pakan ayam Pak,” akunya kepada Memo.
Mereka berjanji dan kapok, jika sudah menjalani proses hukum nanti tidak akan mengulangi perbuatan mencuri lagi. “Sekarang saya kapok Pak dan tidak akan mencuri lagi,” pungkas ketiga pelaku.
            Diketahui, aksi nekat tiga kawanan anak baru gede (ABG) berujung di dalam sel tahanan Polsek Rowokangkung. Masing-masing ialah, Aris Diantoro (19) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Soni Setiawan (20) dan Adi Putra (15) keduanya berasal dari Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung. Pasalnya, mereka ketangkap basah usai melakukan pencurian 2 ekor kambing di rumah milik Yono (43), warga Dusun Pondokkobong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/6) petang, sekitar pukul 18.00 Wib, di Jalan Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung. Menurut petugas, sebelumnya ketiga pelaku itu telah melakukan aksi pencurian 2 ekor kambing di kandang milik korban. “Saat itu korban sedang asyik nonton televisi di dalam rumahnya,” terangnya.
Mengetahui kandangnya sepi, ketiga kawanan itu beraksi dengan berbagi tugas. Satu pelaku bertugas mengawasi lokasi dan dua pelaku lagi bertugas masuk kandang serta mengambil 2 ekor kambing. Modusnya, pelaku membekap mulut kambing lalu memasukannya kedalam karung sak yang telah disiapkan. 
Setelah itu, ketiganya langsung pergi dengan membawa karung yang berikan 2 ekor kambing dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol N 3236 YY. Mereka lalu kabur kearah Kota Lumajang untuk menjual 2 ekor kambing hasil curiannya. (cw6)