Lumajang, Memo
Terkait
tertangkapnya tiga kawanan kawanan pencuri 2 ekor kambing, hingga kini polisi
masih terus melakukan pengembangan. Namun dari hasil penyelidikan serta
pengmbangan yang dilakukan dilapanga
n, hingga kini masih belum menemukan
keterkaitan ketiga pelaku itu pada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Hal itu juga
diakui oleh ketiga pelaku, ketika diwawancarai Memo di Polsek Rowokangkung.
Bahkan kedua pelaku bernama Aris Diantoro (19) dan Soni Setiawan (20), mengaku
sudah sama-sama punya istri. Namun semenjak keduanya sudah nikah, hingga kini
masih belum punya pekerjaan tetap. “Selama ini saya masih ikut mertua kerja di
sawah Pak,” terang keduanya.
Tetapi lain
halnya dengan apa yang dilontarkan oleh salah satu pelaku bernama AP (15). Ia
mengatakan, sebetulnya pada penerimaan pendaftaran siswa SMP baru sekarang,
dirinya akan mendaftar sekolah lagi. Sebab diakuinya, jika dirinya sempat
mangkir waktu keluar dari SD. “Rencananya saya mau mendaftar dan sekolah lagi
di SMP Pak,” terangnya polos.
Atas penangkapan
itu, ketiganya mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi
perbuatannya. Diakui pula, jika hasil dari penjualan kambing curian itu
rencanannya akan dibuat beli makanan ayam peliharaanya.
Diketahui pula, saat ini kedua pelaku sedang
berusaha menjadi peternak ayam. Karena
tidak memiliki uang untuk beli pakan, akhirnya mereka sepakat mencuri kambing.
“Rencananya hasil dari jualan kambing curian itu akan kami pakai buat beli
pakan ayam Pak,” akunya kepada Memo.
Mereka berjanji
dan kapok, jika sudah menjalani proses hukum nanti tidak akan mengulangi
perbuatan mencuri lagi. “Sekarang saya kapok Pak dan tidak akan mencuri lagi,”
pungkas ketiga pelaku.
Diketahui, aksi nekat tiga kawanan
anak baru gede (ABG) berujung di dalam sel tahanan Polsek Rowokangkung.
Masing-masing ialah, Aris Diantoro (19) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan
Rowokangkung, Soni Setiawan (20) dan Adi Putra (15) keduanya berasal dari Desa
Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung. Pasalnya, mereka ketangkap basah usai
melakukan pencurian 2 ekor kambing di rumah milik Yono (43), warga Dusun
Pondokkobong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.
Penangkapan
dilakukan pada Minggu (16/6) petang, sekitar pukul 18.00 Wib, di Jalan Desa
Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung. Menurut petugas, sebelumnya ketiga pelaku
itu telah melakukan aksi pencurian 2 ekor kambing di kandang milik korban.
“Saat itu korban sedang asyik nonton televisi di
dalam rumahnya,” terangnya.
Mengetahui
kandangnya sepi, ketiga kawanan itu beraksi dengan berbagi tugas. Satu pelaku
bertugas mengawasi lokasi dan dua pelaku lagi bertugas masuk kandang serta
mengambil 2 ekor kambing. Modusnya, pelaku membekap mulut kambing lalu
memasukannya kedalam karung sak yang telah disiapkan.
Setelah itu, ketiganya langsung pergi dengan
membawa karung yang berikan 2 ekor kambing dengan mengendarai sepeda motor
Honda Beat warna hitam Nopol N 3236 YY. Mereka lalu kabur kearah Kota Lumajang
untuk menjual 2 ekor kambing hasil curiannya. (cw6)