KPU Lakukan Penghitungan Manual, 6 Juni




Lumajang, Memo
Meski sebelumnya Panwaslu Lumajang mendesak agar KPU Lumajang mempercepat prose tahapan penghitungan secara manual ternyata hal ini tida disetujui oleh KPU Propinsi Jatim.
Rencaanya, Panwaslu akan mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan itu. Sebenarnya, percepatan tahapan itu dilakukan agar pubik segera tahu siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilukada kali ini. Pasalnya, ada dua klaim kemenangan dari dua paslon berbeda.
Karena kondisi KPU LUmajang sejak beberapa waktu di take over oleh KPU Jatim, Pudhoi Sandra salah satu komisioner KPU mengaku akan memicarakan persoalan itu ke KPU Jatim. “Kita teriam masukannya, tapi kita bicarakan dulu dengan KPU Jatim,” katanya.
Sesuai jadwal, penghitungan manual Pemilukada Lumajang, hasil pleno KPU Jatim diputuskan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan akan dilakukan pada hari Kamis (6/6) mulai pukul 13.00 wib.
"Hsil konfirmasi kita, pleno baru isa dilakuka pada tanggal 6. Ini karena Jadwal KPU Jatim cukup padat, salah satunya ialah ada jadwal Pilkada kabupaten jombang,” terang Nur Ismandiana, salah satu komisioner ang lain kepada Memo.
Menurutnya, tanggal 5 Juni ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan KPU Jatim untuk bisa melaksanakan penghitungan manual Pilkada di KPU Lumajang. Pasalnya, ada pemilihan di Pilkada Jombang dan rapat ke KPU pusat soal Pemilu 2014. "Jadi, tidak ada pengunduran penghitungan dan sesuai dengan tahapan," paparnya.
KPU Jatim akan terus mengawal dan memantau penghitungan hasil Pilkada Lumajang dari PPS dan PPK. Sedangkan untuk penghitungan manual di KPU, harus dihadiri minimal 4 komisioner. "Kalau cuma 2-3 komisioner, tidak bias karena tidak kourum,” Jelasnya lagi
Mengenai munculnya Quick Count yang dinformasikan oleh lembaga dan tim pemenangan cabup/cawabup Lumajang, tambah Nur, hanya didengarkan, dilihat dan dijadikan informasi. Namun, penghitungan manual dengan mekanisme berjejang akan dijadikan dasar hukum. "Jadi penghitungan berjenjang dari PPS, PPK dan KPU yang kami jadikan dasar hukumnya," jelasnya lagi. 
Pantauan Memo, sejak kemarin pagi, sejumlah komisioner KPU terlihat melakukan pemantauan di beberapa kecamatan terkait rekapitulasi manual yang dilakukan oleh PPK. “Sekarang kita fokus rekapitulasi manual di tingkat PPK,” pungkasnya.(ami)