Lumajang,
Memo
Dua partai di Lumajang bakal merubah
Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan ke publik sejak tanggal 13
Juni lalu. Dua partai ini kabarnya telah berkonsultasi dengan komisioner KPU
Lumajang.
Pudholi Sandra, komisioner KPU
Lumajang mengatakan, ada dua pengurus partai yang mendatanginya. Dua orang dri
dua partai berbeda tersebut berkonsultasi terkait rencana perubahan DCS sebelum
menjadi DCT.
“Karena ini sebatas kondinasi dan
konfirmasi, saya tidak bisa sebut mereka dari partai mana saja.” tegasnya
kepada sejumlah wartawan kemarin siang. Kecuali kata dia, jika itu benar-benar
dilakukan maka ia bisa menyampiakn ke publik.
Menjawab adanya rencana dari dua
partai yang hendak merubah daftar DCS, Pudholi mengaskan jika itu adalah
kewenangan mutlak dari masing-masing partai. Sebab, segala perubahan itu adalah
kebijakan internal partai.
Bahkan terkait pencoretan maupun
penggantian nama bacaleg sebelum masuk ke DCT juga menjadi hak penuh partai.
Semisal calon tidak loyal dan tidak niat, maka partai bisa mengusulkan ke KPU
untuk melakukan perubahan.
Pun demikian pada waktu tanggapan
selama dua pekan yang diberikan KPU kepada masyarakat. Meski ada tanggapan dari
masyarakat terkait daftar nama Bacaleg di DCS. Tanggapan yang masuk juga akan
dikembalikan ke partai untuk menyikapinya.
Seperti hanya Caleg bermasalah, atau
dikomplain oleh banyak masyarakat. Bahkan masyarakat tidak setuju dengan
bacaleg tertentu semuanya ada ditangan partai. “Semua keputusan ada di partai,
kita hanya sebatas menerima jika itu memang benar-benar ada perubahan,”
terangnya lagi.
Sementara itu, hingga kemarin siang,
Pudholi mengaku belum ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk terkait DCS
yang sudah di publikasikan. Hingga saat ini, waktu sudah berjalan selama empat
hari.
Menurutnya, masih banyak waktu jika masyarakat hendak
menanggapi persoalan DCS yang telah di publikasikan oleh KPU. “Masih cukup
panjang waktunya untuk menanggapi persoalan DCS,” pungkasnya.(ami)