Dua Partai Rencanakan Rubah DCS




Lumajang, Memo
            Dua partai di Lumajang bakal merubah Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan ke publik sejak tanggal 13 Juni lalu. Dua partai ini kabarnya telah berkonsultasi dengan komisioner KPU Lumajang.
            Pudholi Sandra, komisioner KPU Lumajang mengatakan, ada dua pengurus partai yang mendatanginya. Dua orang dri dua partai berbeda tersebut berkonsultasi terkait rencana perubahan DCS sebelum menjadi DCT.
            “Karena ini sebatas kondinasi dan konfirmasi, saya tidak bisa sebut mereka dari partai mana saja.” tegasnya kepada sejumlah wartawan kemarin siang. Kecuali kata dia, jika itu benar-benar dilakukan maka ia bisa menyampiakn ke publik.
            Menjawab adanya rencana dari dua partai yang hendak merubah daftar DCS, Pudholi mengaskan jika itu adalah kewenangan mutlak dari masing-masing partai. Sebab, segala perubahan itu adalah kebijakan internal partai.
            Bahkan terkait pencoretan maupun penggantian nama bacaleg sebelum masuk ke DCT juga menjadi hak penuh partai. Semisal calon tidak loyal dan tidak niat, maka partai bisa mengusulkan ke KPU untuk melakukan perubahan.
            Pun demikian pada waktu tanggapan selama dua pekan yang diberikan KPU kepada masyarakat. Meski ada tanggapan dari masyarakat terkait daftar nama Bacaleg di DCS. Tanggapan yang masuk juga akan dikembalikan ke partai untuk menyikapinya.
            Seperti hanya Caleg bermasalah, atau dikomplain oleh banyak masyarakat. Bahkan masyarakat tidak setuju dengan bacaleg tertentu semuanya ada ditangan partai. “Semua keputusan ada di partai, kita hanya sebatas menerima jika itu memang benar-benar ada perubahan,” terangnya lagi.
            Sementara itu, hingga kemarin siang, Pudholi mengaku belum ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk terkait DCS yang sudah di publikasikan. Hingga saat ini, waktu sudah berjalan selama empat hari. 
            Menurutnya, masih banyak waktu jika masyarakat hendak menanggapi persoalan DCS yang telah di publikasikan oleh KPU. “Masih cukup panjang waktunya untuk menanggapi persoalan DCS,” pungkasnya.(ami)