AKBP Singgamata Gantikan AKBP Susanto




Lumajang, Memo
Belum genap dua tahun tonggak kepemimpinan AKBP Susanto di Polres Lumajang ia pegang. Rabu (5/6), Susanto akan dipindah tugaskan di Polda Bali untuk menjabat sebagai Wadir Narkoba. Sedangkan sebagai penggantinya adalah, AKBP Singgamata yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Paminal Polda Jatim.
Demikian yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Susan
to kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, surat pemberitahuan (TR) dari Polda Jatim melalui telegram sudah diterima oleh Kapolres Lumajang pada Jumat (31/5) kemarin.
Sugianto mengatakan, untuk acara serah terima jabatan (Sertijab) sendiri, direncanakan pada Rabu (5/6) besok lusa yang  akan dilakukan di Polda Jatim. Sedangkan untuk acara pisah kenalnya akan dilakukan di Mapolres Lumajang. “Seperti biasa, untuk acara sertijab biasanya dilakukan di Polda,” terang Sugianto.
Ia menambahkan, dalam Institusi Polri, rotasi itu adalah hal yang biasa. Disamping sebagai jenjang kenaikan pangkat, juga untuk menunjang karir sesuai dengan prestasinya. Dalam hal ini, Kapolres Lumajang akan menjabat setingkat lebih tinggi. Jabatan itu juga sebagai pemantapan sebelum ia menerima pangkat setingkat diatasnya. “Dari AKBP menjadi Kombes,” terang Sugianto lagi.
Disinggung tentang akan dilakukan penetapan hasil Pemilukada calon Bupati dan wakil Bupati yang akan dilakukan oleh KPU Lumajang pada Rabu (5/6) besok. Dengan tegas Sugianto menjelaskan, jika acara penetapan itu mungkin bersamaan dengan acara pisah kenal Kapolres Lumajang.
Namun demikian, Sugianto berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan  berita simpang siur tentang hasil penghitungan suara yang berkembang di lapangan. Dikatakan lagi, dalam dunia politik kita harus pandai-pandai menyikapi mana berita yang benar dan mana yang salah.
Perbedaan dalam memberikan suara serta dukungan terhadap masing-masing calaon, itu adalah hal biasa dalam demokrasi. Untuk itu, kita harus dewasa dalam menyikapinya. Semisal masyarakat tidak terima dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU, kita bisa menempuh jalur hukum melalui lembaga yang ada. 
Sugianto berharap, agar dalam pentetapan hasil Pemilukada calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU pada tanggal 5 Juni mendatang, setidaknya masyarakat bersikap arif dan bijak. Sebab dalam pelaksanaan Pemilukada kemarin sifatnya adalah, langsung umum bebas dan rahasia (Luber). “Mari kita belajar bersama-sama untuk menghormati hak setiap warga Negara. Siapapun yang terpilih, kita wajib menghormati dan menerimanya,” Pungkas Sugianto (cw6)