Saiful Suka Curi Barang Tetangga


Lumajang, Memo
Aksi pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah korban yang dilakukan oleh lelaki pengangguran bernama Saiful (29), warga Jalan Dieng, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, yang dinilai cukup meresahkan masyarakat, hingga saat ini petugas terus mengembangkan kasus tersebut.
Kapolsek Sukodono AKP. Sudartono  saat dikonfirmasi Memo mengatakan, awalnya pelaku hanya mengakui jika dirinya hanya melakukan aksi pencurian dirumah Nur Lailatul Jannah (19), Warga Jalan Dieng, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, yang tak lain tetangga pelaku sendiri.
Setelah terus dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dengan diberikan motivasi dan pencerahan akhirnya beberapa saat kemudian pelaku tanpa malu-malu mengatakan jika dirinya melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama dibeberapa TKP.
 Beberapa korban aksi kejahatannya adalah warga yang sama tak lain tetangganya sendiri.  Dia terpaksa melakukan aksi itu, dikarenakan selain tidak mempunyai pekerjaan juga untuk  main judi.
Hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui jika pernah mencuri di rumah  Yasin, tetangga sebelah rumah pelaku, dirumah saudaranya Camat Kota yang tetangga depan rumah pelaku, rumah Rosianti juga sebelah rumah pelaku.
Yang menjadi sasaran pelaku adalah barang-barang  elektronik seperti HP, lap top, televisi, bahkan perhiasan emas jika pelaku menemukan. Alasannya, karena sangat mudah untuk dijual, meskipun dibeli murah tetapi cepat laku.
  “Saya gelap mata Pak,  akhirnya saya nekat mencuri dan  itupun saya berani karena tetangga, dan  tahu persis setiap hari para korban,” aku Saiful kepada penyidik.
“Yang jelas kasus  Saiful terus saya kembangkan dengan harapan mudah-mudahan masih ada TKP dan korban lagi. Dengan ditangkapnya tersangka Saiful, masyarakat sekitar gembira, Mas.” Ungkap Kapolsek.
Diketahui sebelumnya, Saiful digulung  petugas Unit Reskrim Mapolsek Sukodono, pada Jum’at (8/3) pukul 09.30 Wib dirumahnya setelah terbukti mencuri HP milik Nur Lailatul Jannah (19), tetangganya sendiri. (cw7)