Lumajang,
Memo
Aksi pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah korban yang dilakukan
oleh lelaki pengangguran bernama Saiful (29), warga Jalan Dieng, Desa Dawuhan,
Kecamatan Sukodono, yang dinilai cukup meresahkan masyarakat, hingga saat ini petugas
terus mengembangkan kasus tersebut.
Kapolsek Sukodono AKP. Sudartono
saat dikonfirmasi Memo mengatakan, awalnya pelaku hanya mengakui jika
dirinya hanya melakukan aksi pencurian dirumah Nur Lailatul Jannah (19), Warga
Jalan Dieng, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, yang tak lain tetangga pelaku
sendiri.
Setelah terus dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dengan diberikan
motivasi dan pencerahan akhirnya beberapa saat kemudian pelaku tanpa malu-malu
mengatakan jika dirinya melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama
dibeberapa TKP.
Beberapa korban aksi kejahatannya
adalah warga yang sama tak lain tetangganya sendiri. Dia terpaksa melakukan aksi itu, dikarenakan
selain tidak mempunyai pekerjaan juga untuk
main judi.
Hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui jika pernah mencuri di
rumah Yasin, tetangga sebelah rumah
pelaku, dirumah saudaranya Camat Kota yang tetangga depan rumah pelaku, rumah
Rosianti juga sebelah rumah pelaku.
Yang menjadi sasaran pelaku adalah barang-barang elektronik seperti HP, lap top, televisi,
bahkan perhiasan emas jika pelaku menemukan. Alasannya, karena sangat mudah
untuk dijual, meskipun dibeli murah tetapi cepat laku.
“Saya gelap mata Pak, akhirnya saya nekat mencuri dan itupun saya berani karena tetangga, dan tahu persis setiap hari para korban,” aku
Saiful kepada penyidik.
“Yang jelas kasus Saiful terus
saya kembangkan dengan harapan mudah-mudahan masih ada TKP dan korban lagi.
Dengan ditangkapnya tersangka Saiful, masyarakat sekitar gembira, Mas.” Ungkap Kapolsek.
Diketahui sebelumnya,
Saiful digulung petugas Unit Reskrim Mapolsek Sukodono, pada
Jum’at (8/3) pukul 09.30 Wib dirumahnya setelah terbukti mencuri HP milik Nur Lailatul Jannah
(19), tetangganya sendiri. (cw7)