Lumajang, Memo
Dalam
rangka mengawal dan mengawasi proses daftar pemilih sementara (DPS) sampai
menjadi daftar pemilih tetap (DPT), diharapkan tidak ada gangguan kamtibmas
dalam proses tersebut. Untuk pengamanan tahapan pada kondisi normal, telah
disiapkan satu pelton yang berjumlah 30 sampai 35 personil.
Demikian
yang disampaikan oleh Wakapolres Lumajang, Kompol Andy Arisandi, kepada
sejumlah wartawan beberapa hari yang lalu. Menurutnya, pengamanan bukan saja
dilakukan pada kantor KPU, namun juga pada kantor Panwaslu.
Diharapkan,
dengan dilakukan pengamanan serta pengawasan kepada kedua kantor oleh beberapa
personil tidak membawa dampak yang negatif terhadap masyarakat. “Kami berharap
semoga pada tahapan-tahapan tersebut tidak terjadi sesuatu hal yang tidak
diinginkan,” terangnya.
Sementara
itu, yang menjadi objek analisanya adalah terkait dengan 2 pasangan calon yang
diusung PKB. Pihaknya telah melakukan
upaya-upaya pendekatan secara persuasif dan institusi terhadap kedua pasangan calon yang sama-sama
berangkat dari PKB. “Langkah tersebut
sebagai bentuk keseriusan Polri untuk
mensukseskan Pilkada di Lumajang,” terangnya lagi.
Lebih
jauh Andy berharap, kepada kedua masing-masing kubu. Hendaknya apabila nanti
dalam keputusan KPU, tentang siapa yang lolos verifikasi dan berhak maju dalam
bursa Pilkada di kabupaten Lumajang.
Diharapkan, apapun keputusannya bisa diterima dengan baik.
Semisal ada bakal calon yang tidak terima dengan
hasil keputusan yang dikeluarkan oleh KPU, hendaknya mereka dapat menempuh dengan
jalur hukum yang ada. “Sebab negara kita adalah negara demokratis yang
dipayungi hukum,” tegasnya. (cw6)