Lumajang, Memo
Tewasnya Lasim
(25), warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, dengan
belasan luka bacok di seluruh anggota
badannya, satu bulan yang lalu, diduga akibat dikeroyok
oleh 3 orang pelaku. Satu pelaku bernama
Yatim (25), tetangga korban, saat ini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan
Lumajang.
Menurut Liani
(22), istri Lasim (alm), suaminya tewas dengan belasan
luka bacok di sekujur tubuhnya akibat dibacok dengan cara dikeroyok oleh 3
orang pelaku. Lasmi mengaku mengenal dua pelaku saja. “Saya
kenal Yatim dan Tohir adik kandung Yatim. Sedang satu pelaku lagi wajahnya
tidak jelas,” katanya.
Malam itu ia
melihat korban dikelilingi oleh tiga pelaku dengan menghunus celurit, ia sempat
melihat Yatim membacok korban. Melihat kejadian itu, spontan ia berteriak minta
tolong.
Teriakan Liani
membuat tiga pelaku kabur. “Saat itu saya melihat dengan jelas jika
suaminya dibantai oleh Yatim
dan disampingnya ada dua lagi. Tapi,
petugas Mapolsek Klakah kok hanya
menangkap 1 pelaku saja,” ujarnya
Sesuai dengan surat pemberitahuan
perkembangan hasil penyidikan kasus pembunuhan (SP2HP) yang pertama kali diterima oleh istri korban Nomor : B/02/A.
3/III/2013/Jatim/Res Lmj/Sek KLk, tertanggal 07 Maret 2013, bahwa Yatim bin
Samad (25) yang semula ditahan di Mapolsek Klakah kini sudah dititipkan ke
Lembaga Permasyarakatan (LP) Lumajang.
Bahkan berkas
perkara atas nama tersangka Yatim bin Samad telah di kirim ke Satuan Polres
Lumajang tertanggal 28 Pebruari 2013,
minggu kemarin.
“Saya sudah jelaskan
semuanya pada petugas, tapi tetap juga yang ditangkap hanya satu pelaku bernama
Yatim saja. Anehnya lagi, sejak kejadian tidak pernah mendapat surat SP2HP
seperti ini tiba-tiba saya mendapat surat ini sudah yang ketiga. Terus yang
pertama dan kedua mana? Wong surat ini aja saya dapat dari warga kok,” tutur
Liani penuh keheranan.
Demi sebuah
Undang-Undang dan Hukum serta sebuah keadilan, ia meminta dan berharap agar 2 pelaku lagi yang saat ini
masih bebas berkeliaran segera ditangkap dan juga diadili. “Jika tidak, maka
saya bersama keluarga juga bisa berbuat seperti itu semata-mata demi sebuah
kehormatan,” ancam Liani
Sebelumnya, Yatim (25), warga Dusun Krajan, Desa Sumber
Wringin, Kecamatan Klakah. Ditangkap petugas mapolsek klakah karena telah
melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah celurit yang menyebabkan
tewasnya korban bernama Lasim (25), tetangga pelaku
sendiri.
Peristiwa tragis
ini terjadi, Selasa (5/2) sekitar pukul 19.30 Wib, di bengkel sepeda motor milik korban di
depan rumahnya.
Menurut Kanit
Reskrim Polsek Klakah Aiptu M. Sholeh saat dikomfirmasi Memo di halaman
Mapolres Lumajang mengatakan, kejadian itu berawal dari rasa salah faham antara
pelaku dengan korban hari Minggu kemarin.
Menurutnya, saat
itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor hendak ke Desa Ranuyoso. Ditengah
perjalanan ia disalip oleh korban dengan membleyer-bleyer hingga beberapa kali.
Merasa dirinya tidak pernah punya salah, apalagi korban teman akrabnya,
saat itu pelaku langsung mengejar dan
memberhentikan laju motor korban.
Pelaku turun dari
atas sepeda motornya, menuju korban yang
saat itu masih berada di atas motor. Keduanya cekcok mulut dan saling tuding
bahkan hingga terjadi perkelahian. Beruntung saat perkelahian terjadi, keduanya berhasil dilerai oleh warga sekitar.
“Kejadian itu bermula
dari salah faham, sehingga pelaku menyimpan dendam.” Tuturnya. (cw7)