Istri Korban Pembunuhan: Polisi Harus Adil,,,,"


Lumajang, Memo
Tewasnya Lasim (25), warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, dengan belasan  luka bacok di seluruh anggota badannya, satu bulan yang lalu, diduga akibat  dikeroyok oleh 3 orang  pelaku. Satu pelaku bernama Yatim (25), tetangga korban, saat ini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lumajang.
Menurut Liani (22), istri Lasim (alm), suaminya tewas dengan belasan luka bacok di sekujur tubuhnya akibat dibacok dengan cara dikeroyok oleh 3 orang pelaku. Lasmi mengaku mengenal dua pelaku saja. “Saya kenal Yatim dan Tohir adik kandung Yatim. Sedang satu pelaku lagi wajahnya tidak jelas,” katanya.
Malam itu ia melihat korban dikelilingi oleh tiga pelaku dengan menghunus celurit, ia sempat melihat Yatim membacok korban. Melihat kejadian itu, spontan ia berteriak minta tolong.
Teriakan Liani membuat tiga pelaku kabur. “Saat itu saya melihat dengan jelas jika suaminya  dibantai oleh  Yatim dan disampingnya ada dua lagi. Tapi, petugas Mapolsek Klakah kok hanya  menangkap 1 pelaku saja,” ujarnya
  Sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kasus pembunuhan (SP2HP)  yang pertama kali diterima oleh  istri korban Nomor : B/02/A. 3/III/2013/Jatim/Res Lmj/Sek KLk, tertanggal 07 Maret 2013, bahwa Yatim bin Samad (25) yang semula ditahan di Mapolsek Klakah kini sudah dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Lumajang.
Bahkan berkas perkara atas nama tersangka Yatim bin Samad telah di kirim ke Satuan Polres Lumajang tertanggal 28 Pebruari 2013, minggu kemarin.
“Saya sudah jelaskan semuanya pada petugas, tapi tetap juga yang ditangkap hanya satu pelaku bernama Yatim saja. Anehnya lagi, sejak kejadian tidak pernah mendapat surat SP2HP seperti ini tiba-tiba saya mendapat surat ini sudah yang ketiga. Terus yang pertama dan kedua mana? Wong surat ini aja saya dapat dari warga kok,” tutur Liani penuh keheranan.
Demi sebuah Undang-Undang dan Hukum serta sebuah keadilan, ia meminta dan  berharap agar 2 pelaku lagi yang saat ini masih bebas berkeliaran segera ditangkap dan juga diadili. “Jika tidak, maka saya bersama keluarga juga bisa berbuat seperti itu semata-mata demi sebuah kehormatan,” ancam Liani
Sebelumnya,  Yatim (25), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Wringin, Kecamatan Klakah. Ditangkap petugas mapolsek klakah karena telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah celurit yang menyebabkan tewasnya korban bernama Lasim (25), tetangga pelaku sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi, Selasa (5/2) sekitar pukul 19.30 Wib,  di bengkel sepeda motor milik korban  di depan rumahnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Klakah Aiptu M. Sholeh saat dikomfirmasi Memo di halaman Mapolres Lumajang mengatakan, kejadian itu berawal dari rasa salah faham antara pelaku dengan korban hari Minggu kemarin.
Menurutnya, saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor hendak ke Desa Ranuyoso. Ditengah perjalanan ia disalip oleh korban dengan membleyer-bleyer hingga beberapa kali. Merasa dirinya tidak pernah punya salah, apalagi korban teman akrabnya, saat itu pelaku langsung mengejar dan memberhentikan laju motor korban.
Pelaku turun dari atas sepeda motornya,  menuju korban yang saat itu masih berada di atas motor. Keduanya cekcok mulut dan saling tuding bahkan hingga terjadi perkelahian. Beruntung saat perkelahian terjadi,  keduanya berhasil dilerai oleh warga sekitar. “Kejadian itu bermula dari salah faham, sehingga pelaku menyimpan dendam.” Tuturnya. (cw7)