Disuruh Nyuci Truk, Malah Dibawa Kabur


Lumajang, Memo
Nekat yang dilakukan Hariyadi (22), kernet truk asal Dusun Kebonan, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko. Pasalnya, ketika disuruh mencuci truk gandeng Mitsubishi warna oranye bak coklat dengan Nopol N 8452 VC, oleh sopirnya. Ia malah nekat membawa  kabur truk gandeng tersebut. Akibatnya, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lumajang.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (27/2) siang, di salah satu jalan raya di wilayah kabupaten Mojokerto. Menurut petugas, semula pelaku pada Senin (25/2) sore, sekitar jam 16.30 Wib, disuruh mencuci truk gandeng itu dialiran sungai yang ada di depan KUD Labruk, Kecamatan Sumbersuko, oleh Sumali (48), yang tak lain adalah sopir dari truk yang tinggal di Dusun Krajan, Desa labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko.
Tetapi, ketika ditunggu-tunggu hingga Adzan mahgrib berkumandang. Truk yang disuruhnya mencuci itu tidak datang-datang. Karena curiga, akhirnya sopir truk itu berniat mendatangi tempat pencucian truk itu. Namun, ketika dilihat di tempat pencucian, ternyata truk tersebut sudah tidak ada.
Semula sopir itu tidak curiga, jika truk gandeng itu akan dibawa kabur oleh kernetnya. Saat itu, sopir itu hanya mencari-cari keberadaan truk tersebut disekitaran rumah kernetnya. Tetapi pada saat dicari dirumahnya, ternyata kernet bersama truk itu tidak ditemukan.”Dari situlah akhirnya sopir tersebut mulai curiga,” terang petugas.
Mengetahui truknya tidak ada, akhirnya sopir melaporkan kejadian itu kepada H. Rudy Prasetyo (43), pemilik truk, yang tinggal di Dusun Wunutsari, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir. Mendapat laporan itu, pemilik truk itu bergegas mendatangi rumah sopirnya yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko.
Selanjutnya, keduanya lalu bersama-sama mencari kendaraan besar itu di wilayah Lumajang bagian utara. Ketika melintas di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kedungjajang, mereka menemukan bak truk bagian belakang dengan kondisi tergeletak di pinggir jalan.
Mendapati bak bagian belakang itu dilepas dan ditinggal di pinggir jalan, akhirnya mereka yakin jika truk gandeng itu melaju kearah Surabaya. Esok harinya, mereka berangkat lagi untuk mencari truk tersebut di wilayah Surabaya, sambil menanyakan kepada teman-teman sesama sopir.
Setelah 2 hari melakukan pencarian, akhirnya mereka menemukan truk itu sedang melaju di salah satu jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, sambil mengangkut barang. Mengetahui truknya sedang melintas di jalan tersebut, akhirnya korban minta bantuan polisi setempat untuk menghentikan laju kendaraan itu.
Tak lama kemudian, petugas kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan truk itu. Bersamaan, petugas juga mengamankan sopir dari truk tersebut.”Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengaku jika ia akan mengantar barang muatannya,” terang petugas lagi.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di depan petugas Polres Lumajang, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan, selama perjalanan ia mengaku kehabisan bahan bakar dan akhirnya menjual 2 ban serep yang ada di bawah bak truk itu.
Atas perbuatan nekat tersebut, petugas lalu memasukan pelaku ke dalam sel tahanan sambil menunggu proses lanjut. Sementara itu, menurut H. Rudy, terkait aksi penggelapan itu, ia mengaku merugi hingga Rp.6 juta rupiah.
Namun dirinya merasa lega, sebab truk tersebut bisa ditemukan kembali. Kepada petugas, ia berharap agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Semoga pelaku kapok dan tidak mengulanginya lagi,” terangnya. (cw6)