Lumajang, Memo
Nekat yang
dilakukan Hariyadi (22), kernet truk asal Dusun Kebonan, Desa Labruk Kidul,
Kecamatan Sumbersuko. Pasalnya, ketika disuruh mencuci truk gandeng Mitsubishi
warna oranye bak coklat dengan Nopol N 8452 VC, oleh sopirnya. Ia malah nekat
membawa kabur truk gandeng tersebut.
Akibatnya, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lumajang.
Penangkapan itu
dilakukan pada Rabu (27/2) siang, di salah satu jalan raya di wilayah kabupaten
Mojokerto. Menurut petugas, semula pelaku pada Senin (25/2) sore, sekitar jam
16.30 Wib, disuruh mencuci truk gandeng itu dialiran sungai yang ada di depan
KUD Labruk, Kecamatan Sumbersuko, oleh Sumali (48), yang tak lain adalah sopir
dari truk yang tinggal di Dusun Krajan, Desa labruk Kidul, Kecamatan
Sumbersuko.
Tetapi, ketika
ditunggu-tunggu hingga Adzan mahgrib berkumandang. Truk yang disuruhnya mencuci
itu tidak datang-datang. Karena curiga, akhirnya sopir truk itu berniat
mendatangi tempat pencucian truk itu. Namun, ketika dilihat di tempat
pencucian, ternyata truk tersebut sudah tidak ada.
Semula sopir itu
tidak curiga, jika truk gandeng itu akan dibawa kabur oleh kernetnya. Saat itu,
sopir itu hanya mencari-cari keberadaan truk tersebut disekitaran rumah
kernetnya. Tetapi pada saat dicari dirumahnya, ternyata kernet bersama truk itu
tidak ditemukan.”Dari situlah akhirnya sopir tersebut mulai curiga,” terang
petugas.
Mengetahui
truknya tidak ada, akhirnya sopir melaporkan kejadian itu kepada H. Rudy Prasetyo
(43), pemilik truk, yang tinggal di Dusun
Wunutsari, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir. Mendapat laporan itu, pemilik truk
itu bergegas mendatangi rumah sopirnya yang beralamat di Dusun Krajan, Desa
Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko.
Selanjutnya,
keduanya lalu bersama-sama mencari kendaraan besar itu di wilayah Lumajang
bagian utara. Ketika melintas di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kedungjajang, mereka
menemukan bak truk bagian belakang dengan kondisi tergeletak di pinggir jalan.
Mendapati bak
bagian belakang itu dilepas dan ditinggal di pinggir jalan, akhirnya mereka
yakin jika truk gandeng itu melaju kearah Surabaya. Esok harinya, mereka
berangkat lagi untuk mencari truk tersebut di wilayah Surabaya, sambil
menanyakan kepada teman-teman sesama sopir.
Setelah 2 hari
melakukan pencarian, akhirnya mereka menemukan truk itu sedang melaju di salah
satu jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, sambil mengangkut
barang. Mengetahui truknya sedang melintas di jalan tersebut, akhirnya korban
minta bantuan polisi setempat untuk menghentikan laju kendaraan itu.
Tak lama
kemudian, petugas kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan truk itu.
Bersamaan, petugas juga mengamankan sopir dari truk tersebut.”Saat ditangkap,
pelaku tidak berkutik dan mengaku jika ia akan mengantar barang muatannya,”
terang petugas lagi.
Selanjutnya,
pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya. Di depan petugas Polres Lumajang, pelaku mengakui semua
perbuatannya. Bahkan, selama perjalanan ia mengaku kehabisan bahan bakar dan
akhirnya menjual 2 ban serep yang ada di bawah bak truk itu.
Atas perbuatan
nekat tersebut, petugas lalu memasukan pelaku ke dalam sel tahanan sambil
menunggu proses lanjut. Sementara itu, menurut H. Rudy, terkait aksi penggelapan
itu, ia mengaku merugi hingga Rp.6 juta rupiah.
Namun dirinya merasa lega, sebab truk tersebut
bisa ditemukan kembali. Kepada petugas, ia berharap agar pelaku bisa dihukum
sesuai dengan perbuatannya. “Semoga pelaku kapok dan tidak mengulanginya lagi,”
terangnya. (cw6)