Dapil Lumajang Berubah Sebutan


Lumajang, Memo
Untuk Pemilu 2014 ada perubahan sebutan daerah pemilihan  sesuai permintaan dari partai politik dan masyarakat. Namun, untuk daerah pemilihan (Dapil) Satu masih tetap yakni meliputi kecamatan Lumajang, Jatiroto, Sukodono, Sumbersuko dan Tekung. 
"Untuk 4 dapil lainya hanya ganti saja," kata Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang pada wartawan, Jum'at(15/3). Lebih jauh ia mengatakan untuk keseluruhan peta wilayahnya tetap, namun nama dapil-nya saja yang berubah.
Untuk Kecamatan Randuagung, Ranuyoso, Klakah dan Kedungjajang yang awalnya dapil 2 menjadi dapil 5. Sedangkan kecamatan Rowokangkung, Kunir, Yosowilanggun dan Tempeh dari dapil 3 menjadi dapil 2.
Kecamatan Pasirian, Tempusari, Pronojiwo dan Candipuro dari dapil 4 menjadi dapil 3. Sedangkan Kecamatan Pasrujambe, Padang, Gucialit dan Senduro dari dapil 5 menjadi dapil 4. "Ini hanya perubahan nama saja," papar Yuyun.
Sementara untuk perubahan dapil untuk Pemilu, khususnya DPRD 1 dan Pusat diatur oleh KPU Pusat dengan kajian jumlah penduduk. Untuk Lumajang dan Jember ikut Dapil 4. "Khusus Lumajang sudah diterbitkan surat keputusan KPU," pungkasnya.
Sehingga untuk perubahan nama dapil, maka akan disosialisasikan oleh KPU kepada Masyarakat Lumajang. Berikut Partai politik juga turut mensosialisasikan perubahan nama tersebut kepada kader hingga ketingkat bawah.
Sebelumnya, sejumlah pihak seperti halnya panwaslu sempat mewacanakan akan adanya perubahan Dapil. Dari Dapil yang ada akan ditambah beberap Dapil lagi. Namun, ketika dilakukan sosialisasi dengan Parpol, parpol di Lumajang tidak mengehndaki adanya penambahan Dapil.(ami)