Lumajang, Memo
Untuk Pemilu 2014 ada
perubahan sebutan daerah pemilihan sesuai permintaan dari partai politik dan
masyarakat. Namun, untuk daerah pemilihan (Dapil) Satu masih tetap yakni
meliputi kecamatan Lumajang, Jatiroto, Sukodono, Sumbersuko dan Tekung.
"Untuk 4 dapil
lainya hanya ganti saja," kata Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang
pada wartawan, Jum'at(15/3). Lebih jauh ia mengatakan untuk keseluruhan peta
wilayahnya tetap, namun nama dapil-nya saja yang berubah.
Untuk Kecamatan
Randuagung, Ranuyoso, Klakah dan Kedungjajang yang awalnya dapil 2 menjadi
dapil 5. Sedangkan kecamatan Rowokangkung, Kunir, Yosowilanggun dan Tempeh dari
dapil 3 menjadi dapil 2.
Kecamatan Pasirian,
Tempusari, Pronojiwo dan Candipuro dari dapil 4 menjadi dapil 3. Sedangkan
Kecamatan Pasrujambe, Padang, Gucialit dan Senduro dari dapil 5 menjadi dapil
4. "Ini hanya perubahan nama saja," papar
Yuyun.
Sementara untuk
perubahan dapil untuk Pemilu, khususnya DPRD 1 dan Pusat diatur oleh KPU Pusat
dengan kajian jumlah penduduk. Untuk Lumajang dan Jember ikut Dapil 4. "Khusus Lumajang sudah diterbitkan surat
keputusan KPU," pungkasnya.
Sehingga untuk perubahan nama dapil,
maka akan disosialisasikan oleh KPU kepada Masyarakat Lumajang. Berikut Partai
politik juga turut mensosialisasikan perubahan nama tersebut kepada kader
hingga ketingkat bawah.
Sebelumnya, sejumlah pihak seperti halnya
panwaslu sempat mewacanakan akan adanya perubahan Dapil. Dari Dapil yang ada
akan ditambah beberap Dapil lagi. Namun, ketika dilakukan sosialisasi dengan
Parpol, parpol di Lumajang tidak mengehndaki adanya penambahan Dapil.(ami)