Antisipasi Anarkis Demo, 406 Petugas Gabungan Disiapkan



Lumajang, Memo
Ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, yang ditujukan kepada Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar. Ribuan massa yang berunjuk rasa itu, ngluruk kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk menemuai Sjahrazad Masdar.
Mereka bergerak dari lapangan Gor Wira Bhakti Lumajang, dengan berjalan kaki melintas di Jalan Cokroaminoto, selanjutnya ke Jalan Panglima Sudirman untuk menuju Kantor Pemkab Lumajang. Dalam perjalanan, ribuan warga itu bersama-sama menyerukan tolak PP No.109 tahun 2012.
Untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan, sebanyak 406 personil gabungan disiagakan. Menurut Kasubag Ops Polres Lumajang, Kompol Enu Sasmonang menegaskan, jika banyaknya personil yang disiapkan tersebut sengaja disiapkan untuk mengantispasi tindakan anarkis.
Dari jumlah 406 personil gabungan itu, terdiri dari 30 personil anggota Kodim, 60 personil Satpol PP dan sisanya diambilkan dari anggota Polres Lumajang. “Personil itu, semuanya akan disiagakan di depan kantor Pemkab Lumajang,” terang Sasmonang.
Ada 5 tuntutan yang dibacakan oleh para pengunjuk rasa tersebut. Diantaranya, agar Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar mencabut atau membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012. Karena PP itu dianggap pesanan asing.
Pemerintah berharap agar mengesahkan RUU Pertembakauan yang berkedaulatan serta berkeadilan. Tolak Ratifikasi Fromwork Convention on Tobacco Control (FCTC). Berharap pemerintah menghentikan impor tembakau dari luar negeri.
 “Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka sebanyak 30 juta Stake Holder Tembakau akan memboikot pajak dan pada pemilu mendatang tidak akan memilih partai anti tembakau,” terang Panel Barus salah satu anggota dari KNPK pusat yang berkantor di Jakarta. 
Pada unjuk rasa kemarin, pendemo lebih banyak diam dan duduk di aspal jalan sambil menunggu perwakilannya yang dipersilahkan masuk kantor Pemkab untuk menemui Sjahrazad Masdar. (cw6)