Lumajang, Memo
Ribuan
pengunjuk rasa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI)
Kabupaten Lumajang, yang ditujukan kepada Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar. Ribuan
massa yang berunjuk rasa itu, ngluruk kantor
Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk menemuai Sjahrazad Masdar.
Mereka
bergerak dari lapangan Gor Wira Bhakti Lumajang, dengan berjalan kaki melintas
di Jalan Cokroaminoto, selanjutnya ke Jalan Panglima Sudirman untuk menuju
Kantor Pemkab Lumajang. Dalam perjalanan, ribuan warga itu bersama-sama
menyerukan tolak PP No.109 tahun 2012.
Untuk
mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan, sebanyak 406 personil gabungan
disiagakan. Menurut Kasubag Ops Polres Lumajang, Kompol Enu Sasmonang
menegaskan, jika banyaknya personil yang disiapkan tersebut sengaja disiapkan
untuk mengantispasi tindakan anarkis.
Dari
jumlah 406 personil gabungan itu, terdiri dari 30 personil anggota Kodim, 60
personil Satpol PP dan sisanya diambilkan dari anggota Polres Lumajang.
“Personil itu, semuanya akan disiagakan di depan kantor Pemkab Lumajang,”
terang Sasmonang.
Ada
5 tuntutan yang dibacakan oleh para pengunjuk rasa tersebut. Diantaranya, agar
Bupati Lumajang, Sjahrazad
Masdar mencabut atau membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012.
Karena PP itu dianggap pesanan asing.
Pemerintah
berharap agar mengesahkan RUU Pertembakauan yang berkedaulatan serta
berkeadilan. Tolak Ratifikasi Fromwork Convention on Tobacco Control (FCTC).
Berharap pemerintah menghentikan impor tembakau dari luar negeri.
“Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka
sebanyak 30 juta Stake Holder Tembakau akan memboikot pajak dan pada pemilu
mendatang tidak akan memilih partai anti tembakau,” terang Panel Barus salah
satu anggota dari KNPK pusat yang berkantor di Jakarta.
Pada unjuk rasa kemarin, pendemo lebih banyak diam dan duduk di aspal jalan sambil menunggu
perwakilannya yang dipersilahkan masuk kantor Pemkab untuk menemui Sjahrazad Masdar. (cw6)