205 PPL Dilantik di Pendopo


Lumajang, Memo
Sebanyak 205 Panitia Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, 29 Mei 2013 akhirnya dilantik di pendopo pada Senin (11/3), diketahui sebelumnya pelantikan ini sempat tertunda karena adanya persoalan teknis ditingkat Panwaslu.
Pelantikan PPL dilakukan oleh Ketua Panwaslu, Didik Almas'udi disaksikan oleh Ketua DPRD, Agus Wicaksono dan Wabup As'at Malik dengan dihadiri oleh 21 camat se-kabupaten Lumajang.
Pengamatan wartawan, prosesi pelantikan berjalan hikmat dan lancar dengan pengambilan sumpah 205 PPL sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing oleh rohaniawan. Usai dilantik, perwakilan PPL menanda tangani Suratan Keputusan (SK).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, sukses tidaknya pilkada itu dari unsur penyelenggara Pemilu. Sehingga, tidak menggunakan perasaan dalam bekerja, tetapi menggunakan norma dan peraturan yang berlaku. "Mari kita laksanakan demokrasi yang profesional," terangnya.
Lanjut dia, untuk persoalan honor yang sempat diaudensikan dengan DPRD sudah disampaikan ke Bupati Lumajang. Honor Ketua Panwascam sudah Rp. 1 juta dan anggota Rp. 750 ribu serta PPL dari Rp. 120 ribu menjadi Rp. 250 ribu. "Alhamdulillah, tugas mulia Panwaslu, Panwascam dan PPL mendapat apresiasi dari Pemkab," paparnya.
Wabup Lumajang, As'at Malik mengatakan, berharap PPL bekerja dengan baik dan profesional. Selain itu, bagi PNS jangan sampai terlibat dalam dukung mendukung kandidat calon bupati.
"Tolong sampaikan ke PNS, jangan sampai ikut-ikutan dalam mendukung calon bupati dan wakil bupati, bila diketahui panwaslu, Panwascam dan PPL, bisa-bisa ada sesuatu hal dibelakang hari," pungkasnya. 
Usai pelantikan, ada sesuatu yang aneh terjadi di Pendopo. Para PPL usai acara selesai ternyata tidak langsung pulang. Justru mereka menyerbu Ketua DPRD Agus Wicaksono yang bakal maju menjadi calon Bupati Lumajang dan Wabup As’at Malik untuk berfoto bergantian.
            Seperti disampaikan oleh Didik Almashudi, PPL diambil 1 dalam satu desa. Nantinya, mereka akan mendapat arahan penuh dari Panwascam saat proses pengawasan. Bahkan hasilnya PPL bisa langsung melaporkan ke Panwascam.
            Meski pelaporan langsung ke Panwaslu, kata Didik itu juga bisa dilakukan. Namun, lebih tertibnya bias melalui Panwascam. “Semua perangkat kita sekarang sudah terpenuhi,” katanya.(ami)