Lumajang, Memo
Sebanyak 205 Panitia Pengawas Pemilu
Lapangan (PPL) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, 29 Mei 2013 akhirnya
dilantik di pendopo pada Senin (11/3), diketahui sebelumnya pelantikan ini
sempat tertunda karena adanya persoalan teknis ditingkat Panwaslu.
Pelantikan PPL dilakukan oleh Ketua
Panwaslu, Didik Almas'udi disaksikan oleh Ketua DPRD, Agus Wicaksono dan Wabup
As'at Malik dengan dihadiri oleh 21 camat se-kabupaten Lumajang.
Pengamatan wartawan, prosesi pelantikan
berjalan hikmat dan lancar dengan pengambilan sumpah 205 PPL sesuai keyakinan
dan kepercayaan masing-masing oleh rohaniawan. Usai dilantik, perwakilan PPL
menanda tangani Suratan Keputusan (SK).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lumajang,
Agus Wicaksono, sukses tidaknya pilkada itu dari unsur penyelenggara Pemilu.
Sehingga, tidak menggunakan perasaan dalam bekerja, tetapi menggunakan norma
dan peraturan yang berlaku. "Mari kita laksanakan demokrasi yang
profesional," terangnya.
Lanjut dia, untuk persoalan honor yang
sempat diaudensikan dengan DPRD sudah disampaikan ke Bupati Lumajang. Honor
Ketua Panwascam sudah Rp. 1 juta dan anggota Rp. 750 ribu serta PPL dari Rp.
120 ribu menjadi Rp. 250 ribu. "Alhamdulillah, tugas mulia Panwaslu, Panwascam dan
PPL mendapat apresiasi dari Pemkab," paparnya.
Wabup Lumajang, As'at Malik mengatakan,
berharap PPL bekerja dengan baik dan profesional. Selain itu, bagi PNS jangan
sampai terlibat dalam dukung mendukung kandidat calon bupati.
"Tolong sampaikan ke PNS, jangan
sampai ikut-ikutan dalam mendukung calon bupati dan wakil bupati, bila
diketahui panwaslu, Panwascam dan PPL, bisa-bisa ada sesuatu hal dibelakang
hari," pungkasnya.
Usai pelantikan, ada sesuatu yang aneh terjadi di Pendopo. Para PPL
usai acara selesai ternyata tidak langsung pulang. Justru mereka menyerbu Ketua
DPRD Agus Wicaksono yang bakal maju menjadi calon Bupati Lumajang dan Wabup
As’at Malik untuk berfoto bergantian.
Seperti disampaikan oleh Didik
Almashudi, PPL diambil 1 dalam satu desa. Nantinya, mereka akan mendapat arahan
penuh dari Panwascam saat proses pengawasan. Bahkan hasilnya PPL bisa langsung
melaporkan ke Panwascam.
Meski
pelaporan langsung ke Panwaslu, kata Didik itu juga bisa dilakukan. Namun,
lebih tertibnya bias melalui Panwascam. “Semua perangkat kita sekarang sudah
terpenuhi,” katanya.(ami)