Rekap DPS Belum 100% Kelar



Lumajang, Memo
            Hingga kemarin siang, proses rekapitulasi data dari petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP), belum seratus persen selesai. Padahal, untuk pengumunan DPS ke masyarakat akan dilakukan pada tanggal 26 Pebruari hingga 18 Maret.
            Terlihat kemarin siang, sejak pagi, di aula kantor KPUD Lumajang, sejumlah anggota PPK dari berbagai kecamatan, nampak sibuk melakukan rekapitulasi data DPS. Rekap ini dilakukan sebelum data dimasukkan ke KPU dan ditetapkan menjadi DPS
            Komisioner KPUD Lumajang yang juga membidangi divisi Perencanaan dan data, Nur Ismandiana, hingga kemarin siang, semua data dari PPK belum sepenuhnya masuk ke KPUD Lumajang.
            Meski demikian, ia yakin untuk jika sampai senin sore, semua data akan masuk ke KPUD. “Sebagian besar sudah masuk, tinggal beberapa kecamatan saja,” kata Nur Ismandiana kepada sejumlah wartawan kemarin pagi.
            Dari hasil pantauannya selama ini, P2DP sudah berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan dari petugas juga sudah menyerahkan hasilnya kepada PPS dan PPS juga telah menyerahkan ke PPK.
            Untuk pemutakhiran data pemilih ini, KPU sebelumnya telah menjadwalkan dari tanggal 27 Januari hingga 25 Pebruari, atau selama 30 hari. “Petugas P2DP sudah turun langsung kewarga untuk melakukan pendataan,” katanya.
            Saat petugas P2DP melakukan pendataan, dan masyarakat ternyata ada yang belum terdata. Maka bisa mengajukan usulan kepada PPS. Atau ketika usai masa pendataan P2DP, KPU akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
            DPS ini nantinya akan di umumkan di kantor desa atu tempat-tempat umum lainnya. Sehingga, masyarakat nantinya bisa tahu, apakah ia sudah terdaftar sebagai calon pemilih atau tidak.
            Ketika terjadi pada warga, mereka tidak terdaftar sebagai pemilih, maka masyarakat bisa mengajukan usulan dan mendaftar ulang di PPS. “Data itu, selanjutnya akan dimasukkan sebagai data pemilih tambahan,” jelasnya.
            Setelah proses pengumuman DPS telah selesai, maka tinggal menunggu data tambahan dan selanjutnya ditetapkan menjadi DPT. “Kalau sudah menjadi DPT, berarti data sudah final,” katanya.(ami)