Mr. X Dikubur di TPU Rumah Sakit



Lumajang,Memo
Setelah menunggu 2 X 24 jam, tidak satupun pihak keluarga mayat tersebut yang datang untuk mengurus. Akhirnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Lumajang, memakamkan  mayat Mr. X tersebut dipemakaman umum.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, ketika ditemui Memo di ruang kerjanya. Menurutnya, pihak polisi telah datang ke lokasi penemuan mayat tersebut dan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengambil sidik jari dan keterangan lain yang ada pada mayat itu.
Setelah dilakukan identifikasi, selanjutnya petugas mengevakuasi mayat tersebut ke Rumah Sakit untuk dititipkan. Tetapi, pihak rumah sakit sendiri hanya punya waktu 2 X24 jam untuk mengurus mayat tersebut. Jika pada batas waktu yang telah ditentukan tidak satupun pihak keluarganya yang mengurus, terpaksa pihak rumah sakit akan menguburnya.
“Segala biaya dari pemakaman itu dibebankan kepada pihak rumah sakit,” terang Sugianto. Namun, apabila pada suatu hari ada pihak keluarga yang mengaku dan menanyakan keberadaan mayat itu. Tentunya mereka harus bisa menunjukan cirri-ciri dari mayat yang ditemukan itu kepada pihak polisi.
Jika memang cirri-ciri dari pihak korban sesuai dengan data yang dimiliki oleh kepolisian, maka pihak korban bisa berhubungan langsung dengan pihak rumah sakit. Selanjutnya, pihak rumah sakit akan menunjukan dimana jasad itu dimakamkan.
Ketika disinggung, apabila dari pihak keluarga korban itu ingin mengambil jasad tersebut untuk dipindahkan. Dengan gamblang Sugiyanto menjelaskan, bisa saja jasad itu digali dan dipindahkan sesuai dari keinginan dan kesepakatan dari pihak keluarga korban.
Namun, nantinya segala biaya penggalian atau pemakaman ulang itu akan dibebankan kepada pihak keluarganya. “Hal semacam itu juga pernah terjadi dan prosedurnya sesuai yang telah saya terangkan sebelumnya,” tegas Sugianto mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Susanto.
Diketahui sebelumnya,  Warga pantai Bambang Desa Bades, Kecamatan Pasirian dibuat geger. Pasalnya, warga sekitar kejadian menemukan jasad seorang laki-laki berusia lanjut tanpa identitas terdampar dibibir pantai.
Karena tidak mengenali mayat tersebut, akhirnya warga melaporkan penemuan itu ke pihak Polsek Pasirian. Setelah dilakukan olah TKP, petugas mengirimnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Lumajang, untuk dilakukan otopsi.
Penemuan itu terjadi pada Sabtu (23/2) sore, sekitar pukul 17.00 Wib, oleh salah satu warga yang sedang memancing. Menurut Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan , jika dirinya mendapat laporan dari salah satu warga setempat tentang penemuan mayat itu.(cw6)