Lumajang, Memo
Setelah dimintai
keterangannya, Jihad (20), pemuda mabuk yang dikeroyok warga akhirnya
dipulangkan. Selain ditangkap karena selalu membikin keonaran dan keresahan
terhadap warga, Jihad juga dimintai keterangannya sebagai saksi atas penangkapan
Yudha Wijayanto (27), pemuda asal Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono.
Demikian yang
disampaikan oleh Kanit Reskoba Aiptu Nur Khamim mendampingi kasat Reskoba
Polres Lumajang, AKP Amin Sujandono. Menurut Nur Khamim, saat penangkapan Yudha
Wijayanto, Jihad dengan Fery sedang ada di rumah tersangka.
Yudha Wijayanto
adalah target operasi dari Satreskoba Polres Lumajang. karena kerap mengedarkan
barang haram jenis pil kepada teman-temannya. Dikatakan lagi, Jihad dan Fery
adalah pelanggan tetap dari Yudha. “Saat kami tangkap, ketiganya sedang dalam
pengaruh obat-obatan,” terang Nur Khamim.
Diketahui
sebelumnya, Jihad (20), anak jalanan (Anjal) asal Desa/Kecamatan Padang, babak
belur dikeroyok pemuda kampung. Pasalnya, Jihad sering mabuk-mabukan dan
meresahkan warga setempat. Akibatnya, jihad diamankan ke
Mapolres Lumajang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Perisitiwa itu
terjadi pada Kamis (21/2) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, di Dusun
Sidodadi, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono. Sumber Memo mengatakan,
sebelumnya Jihad pesta minuman keras
(miras) dengan teman-temannya.
Usai
melakukan pesta miras dengan teman-temanya itu. Ia bukannya pulang, melainkan
membuat onar dikampung tersebut sambil teriak-teriak dan bernyanyi dengan nada
yang keras. Karena dianggap menggangu ketentraman umum, akhirnya sekelompok
pemuda menangkap lalu menghajarnya hingga babak belur. “Jihad
itu memang kerap mabuk-mabukan di sini,” terangnya.
Sumber lain mengatakan, beberapa bulan yang lalu
Jihad pernah ada permasalahan dengan anak ketua RT setempat.
Mungkin kejadian malam itu masih ada keterkaitanya dengan permasalahan
sebelumnya. “Benar dan tidaknya saya tidak tahu Mas,” terang salah satu sumber
yang namanya enggan dikorankan.(cw6)