Jendela Dicongkel, 2 Sepeda Motor Dibawa Kabur


Lumajang, Memo
Naas yang dialami Satrio (23) pemuda asal Dusun Kalipancing, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Pasalnya ketika tertidur pulas, jendela rumahnya dicungkil maling. Dua sepeda motor miliknya yang di parkir di dalam rumah raib dibawa kabur. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pencurian itu terjadi pada Selasa (26/2) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas. Menurut korban, malam itu ia pulang dari kerja diperusahaan pengelolaan kayu PT Mustikatama yang beralamat di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, sekitar pukul 01.00 Wib.Kemarin saya masuk malam Pak,” terang korban kepada Memo.
Setiap berangkat kerja, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol P 5492 SR miliknya. Sepulang kerja, korban memarkirkan sepeda motor tersebut berdampingan dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam biru N 5385 ZQ di dalam rumahnya.
Selanjutnya korban langsung masuk kamar dan tertidur pulas. Pagi hari, sekitar pukul 05.00 Wib, Burati (37), ibu korban sedang bangun untuk melaksanakan sholat Subuh. Namun, pada saat akan pergi ke kamar mandi, ibu korban kaget. Karena, ia mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Yang lebih mengejutkan lagi, 2 sepeda motor yang biasa diparkir di dalam ruang tamunya juga sudah tidak ada. Mengetahui hal itu, ibu korban langsung berteriak minta tolong sambil membangunkan suaminya serta anaknya yang saat itu masih terlelap tidur.
Mendengar suara jeritan pagi itu, tetangga korban langsung berdatangan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata jendela rumahnya sudah dalam kondisi  terbuka dengan bekas cungkilan pada daun jendela tersebut. “Diduga pelaku berhasil masuk rumah dengan cara mencungkil jendela samping rumah,” terang korban lagi.
Setelah yakin jika rumahnya usai disatroni maling. Akhirnya, pagi itu korban bersama orang tuanya mendatangi rumah Kepala Desa setempat untuk melaporkan peristiwa pencurian itu. selanjutnya, Kepala Desa menyarankan agar segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pasrian.
Atas petunjuk dari Kepala Desa, siang kemarin korban mendatangi Mapolsek Pasirian sambil membawa bukti STNK kedua sepeda motor yang dicuri pelaku. Kepada petugas, korban menceritakan kronologi pencurian yang ada di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Pasirian, Aipda Lugito, ketika dikonfirmasi Memo membenarkan tentang laporan tersebut. Menurutnya, akhir-akhir ini memang kerap terjadi aksi pencurian sepeda motor. Untuk itu pihaknya berharap, agar masyarakat mau menggalakan kembali sistim keamanan lingkungan (Siskamling).
Tidak bisa dipungkiri, jika jumlah polisi yang ada di masing-masing Polsek jumlahnya sangat terbatas. Sehingga, dalam hal ini kerjasama masyarakat sangat diharapkan “Karena kemanan itu sudah menjadi tugas kita bersama,” terang Lugito mendampigi Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto. (cw6)