Lumajang, Memo
Tiga pemuda
lajang nekat menyetubuhui seorang gadis yang
baru saja dikenalnya secara bergiliran. Akibat mereka ini, kini ketiganya telah mendekam di sela tahanan usai diringkus oleh petugas
kepolisian yang sebelumnya menerima laporan dari korban.
Masing –masing
pelaku bernama Syahroni (18), Mohammad Bahtiar (18), dan Mohammad Homsu (18),
ketiganya adalah warga Dusun Poh Gunung, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono.
Sedang korban
yang menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat ketiga pelaku, sebut saja
Bunga (16),
warga Dusun Krajan, Desa Babakan, Kecamatan Padang. Peristiwa
yang patut untuk tidak dicontoh ini terjadi Minggu (10/2),
sekitar pukul 19.30 Wib di Kebon sengon Dusun Poh
Gunung, Selokgondang.
Informasi yang
berhasil dihimpun Memo mengatakan, malam
itu salah satu pelaku bernama M. Bahtiar menjemput Bunga dirumahnya dengan
menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku. Sedang dua pelaku yang lain
menunggu di kebun sengon yang tak jauh dari rumah korban.
Karena yang
menjemput adalah kekasihnya, Bunga
mengiyakan ajakan pacarnya. Bunga terus naik ke atas sepeda
motornya dan kemudian pergi. Bunga yang sudah dimabuk cinta, selalu mengiyakan
ajakan pelaku.
Terakhir,
sepeda motor pelaku berbelok kearah kebun sengon milik warga dan berhenti
setelah berada ditengah-tengah. Ternyata dua pelaku yang lain sudah berada
disana. Keduanya turun dari atas sepeda motornya kemudian bergabung dengan dua pelaku.
Diduga, saat
dikebun sengon itulah korban kemudian digilir oleh pelaku secara bergantian.
Yang menyetubunhi pertama kali ialah pacar korban, disusul kemudian oleh dua
pelaku lainnya.
Usai melapiaskan
nafsu bejatnya. Korban kemudian diantarkan pulang. Namun, pelaku tidak sampai
mengantarkan dirumahnya, tapi diantarkan dipinggir jalan. Saat tiba dirumahnya,
korban pulang dalam kondisi menangis.
Hal inilah yang
kemudian membuat orangtua korban kebingungan. Setelah dicecar pertanayaan,
korban mengaku pada orang tunya jika habis diperkosa secara bergiliuran oleh ke
tiga pelaku. Orangtua korbanpun muntab, lantas berkoordinasi dengan salah satu
keluarganya yang lain.
Setelah
berkoordinasi, diperoleh kesepakatan jika peristiwa dugaan pemerkosaan itu akan
dilaporkan ke Mapolsek Sukodono. Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima
laporan korban lantas meluncur ke TKP.
Setelah mendapat
keterangan kronologis kejadian dari korban. Petugas lantas bergerak cepat untuk
menangkap pelaku. Ketiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
“Semuanya sudah kita amankan,” ujar kapolsek Sukodono, AKP Sudartono.
Kapolsek enggan berkoemntar lebih jauh. Pasalnya, saat
ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Karena melibatkan
anak dibawah umur, maka penanganan selanjutnya untuk korban akan diserahkan ke
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kalau pemeriksaan selesai, semuanya akan
jelas pasal yang akan kita gunakan untuk menjerat pelaku,” pungkas
Sudarto.(cw7)