Lumajang,
Memo
Polemik yang terjadi dalam proses
penundaan Pilkades di Desa Salak, Kecamatan Randuangung, akhirnya di jawab
langsung oleh kabag pemerintahan Desa Arif Sukamdi, ketika melakukan audensi
dengan seluruh anggota BPD Desa Salak, Jumat (11/1) pagi.
Audensi ini sebelumnya ialah
perimintaan resmi dari sejumlah BPD desa setempat. Pasalnya, warga mendesak BPD
untuk segera melakukan proses Pilkades, karena memandang jika jabatan Pjs telah
lama berlangsung di desa tersebut.
Arif Sukamdi, Kabag Pemdes |
Bahkan warga juga meminta agar omongan Camat
randuagung dipertanggungjawabkan. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu ketika
memberi penjelasan di desa lain, camat mengatakan jika Pilkades Salak tidak
akan ditunda dan akan dilakukan sebelum akhir tahun 2012.
Dalam audensi itu, Arif Sukamdi
menjelaskan, jika penundaan Pilkades di Desa Salak sudah melalui ketentuan yang
ada. Ini juga sudah sesuai dengan edaran Bupati Lumajang beberapa bulan yang
lalu.
Arif mengaku telah menjelaskan
panjang lebar kepada seluruh BPD yang hadir. Harapannya, penjelasan itu
nantinya bisa disampiakn oleh BPD kepada Masyarakat desa Salak. “Jadi nanti BPD
bisa memberi pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
Diperkirakan kata Arif, Pilkades di
desa Salak maupun desa-desa lain, yang saat ini dipimpin oleh PJs. Akan
dilakukan setelah Pilkada Bupati maupun Gubernur. “Selesai itu, kita akan
lakukan Pilkades,” terangnya .
Sementara itu, Adi Utomo Ketua BPD
Salak mengatakan, apapun jawaban yang diberikan oleh Kabag pemdes akan
disampaikan kepada masyarakat. Apakah masyarakat nanti mau menerima atau tidak,
itu juga bukan menjadi urusannya lagi.
Ia memang menyayangkan dengan
kondisi Desa Salak. Pasalnya, PJs yang ada sudah lebih dari dua tahun.
Sehingga, kondisinya memang benar-benar berbeda dengan desa-desa lainnya. Untuk
itu, ia secara pribadi menyayangkan adanya penundaan tersebut.
Ia juga meminta penjelasan hitam
diatas putih berikut bukti-bukti terkait alasan penundaan. Sebab, di Randuagung
ada dua desa yang dipimpin PJs. “Kalau Kalipenggung bisa, kenapa Salak
ditunda,” tegasnya.
Aapapun resikonya, ia kan
menyampaikan kepada masyarakat hasil audensi tersebut. Perkara terjadi sesuatu
di masyarakat, itu sudah diluar kewenangannya. “Anda kan sudah tahu
karakteristik warga Desa Salak,” urainya.
Pun demikian dengan ucapan dari
camat yang mengatakan jika Desa Salak tidak ada penundaan Pilkades. Ucapan
tersebut kata Adi, hingga sekarang masih diingat oleh masyarakat. Sehingga ia
meminta agar camat memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
Ketika
di cecar pertanyaan itu dalam audensi kemarin pagi, camat mengaku tidak pernah
mengatakan hal tersebut. “Camat beralasan katanya tidak pernah mengatakan
persoalan itu,” pungkas Adi Utomo.(ami)