Pilkades Salak Juga Ditunda


Lumajang, Memo
            Polemik yang terjadi dalam proses penundaan Pilkades di Desa Salak, Kecamatan Randuangung, akhirnya di jawab langsung oleh kabag pemerintahan Desa Arif Sukamdi, ketika melakukan audensi dengan seluruh anggota BPD Desa Salak, Jumat (11/1) pagi.
            Audensi ini sebelumnya ialah perimintaan resmi dari sejumlah BPD desa setempat. Pasalnya, warga mendesak BPD untuk segera melakukan proses Pilkades, karena memandang jika jabatan Pjs telah lama berlangsung di desa tersebut.
Arif Sukamdi, Kabag Pemdes
             Bahkan warga juga meminta agar omongan Camat randuagung dipertanggungjawabkan. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu ketika memberi penjelasan di desa lain, camat mengatakan jika Pilkades Salak tidak akan ditunda dan akan dilakukan sebelum akhir tahun 2012.
            Dalam audensi itu, Arif Sukamdi menjelaskan, jika penundaan Pilkades di Desa Salak sudah melalui ketentuan yang ada. Ini juga sudah sesuai dengan edaran Bupati Lumajang beberapa bulan yang lalu.
            Arif mengaku telah menjelaskan panjang lebar kepada seluruh BPD yang hadir. Harapannya, penjelasan itu nantinya bisa disampiakn oleh BPD kepada Masyarakat desa Salak. “Jadi nanti BPD bisa memberi pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
            Diperkirakan kata Arif, Pilkades di desa Salak maupun desa-desa lain, yang saat ini dipimpin oleh PJs. Akan dilakukan setelah Pilkada Bupati maupun Gubernur. “Selesai itu, kita akan lakukan Pilkades,” terangnya .
            Sementara itu, Adi Utomo Ketua BPD Salak mengatakan, apapun jawaban yang diberikan oleh Kabag pemdes akan disampaikan kepada masyarakat. Apakah masyarakat nanti mau menerima atau tidak, itu juga bukan menjadi urusannya lagi.
            Ia memang menyayangkan dengan kondisi Desa Salak. Pasalnya, PJs yang ada sudah lebih dari dua tahun. Sehingga, kondisinya memang benar-benar berbeda dengan desa-desa lainnya. Untuk itu, ia secara pribadi menyayangkan adanya penundaan tersebut.
            Ia juga meminta penjelasan hitam diatas putih berikut bukti-bukti terkait alasan penundaan. Sebab, di Randuagung ada dua desa yang dipimpin PJs. “Kalau Kalipenggung bisa, kenapa Salak ditunda,” tegasnya.
            Aapapun resikonya, ia kan menyampaikan kepada masyarakat hasil audensi tersebut. Perkara terjadi sesuatu di masyarakat, itu sudah diluar kewenangannya. “Anda kan sudah tahu karakteristik warga Desa Salak,” urainya.
            Pun demikian dengan ucapan dari camat yang mengatakan jika Desa Salak tidak ada penundaan Pilkades. Ucapan tersebut kata Adi, hingga sekarang masih diingat oleh masyarakat. Sehingga ia meminta agar camat memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
            Ketika di cecar pertanyaan itu dalam audensi kemarin pagi, camat mengaku tidak pernah mengatakan hal tersebut. “Camat beralasan katanya tidak pernah mengatakan persoalan itu,” pungkas Adi Utomo.(ami)