Paman Hamili Keponakannya


Lumajang, Memo     
Siman bin Sahur (37), warga Dusun Blimbing, Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, ahirnya di tangkap petugas  Unit Reskrim Mapolsek Kedungjajang. Pasalnya, ia terbukti menghamili keponakannya sendiri. Korban sebut saja mawar (12), warga yang sama dan diketahui korban seorang pelajar yang masih duduk dikelas VI Sekolah Dasar.
Peristiwa ini baru terbongkar berkat kecurigaan kedua orang tua korban. Ini terjadi ketika melihat perubahan pada perut korban yang semakin hari semakin membesar. Apalagi, korban menurut keluarganya sering menyendiri dan bersikap murung.
Pelaku saat digelandang petugas
Walaupun demikian, pihak orangtua korban tidak menaruh curiga jika korban tengah hamil. Apalagi, selama ini, korban tidak pernah mengeluh ataupun muntah-muntah layaknya orang yang tengah hamil. Walaupun demikian, orangtua korban tetap berusaha untuk mengetahui apa sebenranya yang terjadi pada anaknya.
Saking takutnya terjadi apa – apa terhadap kesehatan anaknya, kedua orang tua korban sempat  menyuruh pelaku untuk mengantarkan Mawar pergi kerumah salah satu bidan di Klakah dengan maksud memeriksakan penyakit yang di alaminya.
Keduanyapun langsung pergi, entah bagaimana ceritanya, 2 jam kemudian,  Mawar bersama pelaku sudah pulang. Didepan kedua orang tua Mawar, pelaku menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan bidan, Mawar mengidap penyakit tumor. Untuk mengobatinya biayanya sangat mahal.
Mendengar penjelasan pelaku, kedua orang tua mawar bingung dan panik. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin, akhirnya kedua orang tua Mawar memilih diam dan menyarankan anaknya agar mengkonsumsi jamu tradisional dengan harapan agar penyakit yang dideritanya segra sembuh.
Setiap harinya Mawar terus meminum jamu tradsional yang dibuat oleh kedua orang tuanya. Namun, jamu tersebut tidak  membuat perut Mawar  mengecil, melainkan perut Mawar semakin membesar.
Entah siap yang memberikan petunjuk, Sumber Memo menyebutkan, Minggu kemarin sekitar pukul 08.00 Wib Mawar didampingi kedua orang tuanya mendatangi rumah Shokiful Ulum yang tak lain adalah Kades setempat.
Kedatangannya ke rumah kades tersebut tak ada lain dengan harapan agar kades bisa membantu jalan keluarnya terhadap penyakit yang diderita Mawar. Disana kedua orang tua Mawar terus menceritakan jika anaknya menderita penyakit tumor di perutnya,” ujar sumber tersebut.
            Mendengar cerita seperti itu, saat itu juga kades langsung membawa Mawar bersama kedua orang tuanya  ke Rumah Sakit Dr. Haryoto Lumajang, untuk memeriksakan perut Mawar agar segera diketahui penyakit yang sebenarnya.
Setengah jam kemudian, usai diperiksa Mawar keluar menemui kades bersama kedua orang tuanya dan disusul oleh dokter yang telah melakukan pemeriksaan terhadap perut Mawar. “dari hasil pemeriksaan, diketahui jika mawar ternyata tidak mengidap penyakit tumor, melainkan tengah hamil,” katanya lagi.
Mendengar penjelasan itu, baik kades dan orangtua mawar kaget bukan kepalang. Selanjutnya, kepada desa kemudian membujuk Mawar, agar menceritakan siapa pelaku yang menghamili dirinya. “Saat itu korban mengaku jika yang menghamili ialah pamannya sendiri,” ujar Aipda Agus Subagio Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang.
Lebih lanjut menurut Agus, akhirnya kepala desa berusaha menghubungi pelaku. Dan sebelum pelaku datang, Kepala Desa terlebih dahulu menghubungi petugas kepolisian setempat. Sehingga, ketika pelaku datang, ia langsung di tangkap oleh petugas.
Kata Agus yang saat itu mendampingi Kapolsek Kedungjajang AKP Dodik Suwarno, saat ditangkap petugas, pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Saat itu juga, pelaku kemudian di gelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. “pelaku langsung kita mintai keterangannya,” kata Agus lagi.(cw7)


Empat Kali Pelaku Setubuhi Keponakannya
            Dalam pemeriksaan yang di lakukan petugas, awalnya pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui segala perbuatannya. Namun, berkat kegigihan petugas, akhirnya pelaku mengakui juga segala perbuatannya.
            Pengakuan pelaku kepada petugas, kali pertama ia menggagahi korban kira-kira tujuh bulan yang lalu. Ini sama persis dengan kondisi kehamilan korban yang saat ini telah mencapai usia 6 bulan, pelaku menggagahi korban sebanyak kali.
            Kali pertama, pelaku menggagahi korban saat berada di suangai Tempursari yang letaknya tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, korban berusaha berontak saat hendak di setubuhi, namun pelaku mengancam korban hingga korban merasa ketakutan dan terpaksa menuruti permintaan pelaku.
            Saat itulah, pertama kali keperawanan korban di jebol oleh pamannya sendiri. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada sispapaun, termasuk kepada orangtuanya.
            Diketahui, pelaku sejak tahun 2009 telah ditinggal mati oleh istrinya. Sedangkan rumah pelaku sendiri berada persis di belakang rumah korban. “Kalau rumahnya tidak berjauhan, sehingga korban leluasa melampiaskan nafsunya,” kata salah satu sumber di kepolisian.
            Yang menjadi keheranan sejumlah orang, perbuatan pelaku dianggap sudah tidak wajar lagi. Selain masih keponakannya sendiri, korban statusnya masih anak-anak. Mungkin karena postur tubuh korban yang sedikit montok, membuat pelaku kemudian gelap mata.
            Tidak hanya sekali itu, karena rumah pelaku dan korban berdekatan, pelaku tahu persis kapan orangtua korban tidak ada di rumah. Sehingga, ketika situasinya dirasa aman, pelaku kembali menggagahi korban. Itu dilakukan pelaku hingga tiga kali di dalam kamar korban.
            Selama itu pula, pelaku terus mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu ke orang lain. Sebagai imbalannya, korban kerap di beri uang untuk jajan. Dasar anak-anak, korban terbuai juga dengan bujuk rayu pamannya itu, sehingga selama ini masih bisa tutup mulut.
            Kata pelaku kepada penyidik, selama menyetubuhi korban, pelaku mengaku tengah kerasukan syetan. Sebab, kalau dalam kondisi sadar ia tidak mungkin menyetubuhi keponakannya sendiri. “Saya pikir itu hanya alasan pelaku saja,” kata Agus.
            Apapun alasannya, itu hanyalah alibi pelaku sebagai pembenaran saja. Yang jelas, pelaku telah melakukan perbuatan asusila dengan korban anak-anak dibawah umur. “Setelah mendapat pengakuan, kita langsung melakukan koordinasi dengan unit PPA Polres Lumajang,” katanya lagi.
            Selanjutnya, pada Senin kemarin, perkara asusila tersebut oleh mapolsek Kedungjajang di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Karena menyangkut anak-anak, kasusnya kita limpahkan ke unit PPA Mapolres Lumajang,” pungkas Agus.(cw7)