Lumajang, Memo
Siman bin Sahur (37), warga Dusun
Blimbing, Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, ahirnya di tangkap petugas Unit Reskrim Mapolsek Kedungjajang. Pasalnya,
ia terbukti menghamili keponakannya sendiri. Korban sebut saja mawar (12),
warga yang sama dan diketahui korban seorang pelajar yang masih duduk dikelas
VI Sekolah Dasar.
Peristiwa ini baru terbongkar berkat kecurigaan kedua orang tua korban. Ini terjadi ketika melihat
perubahan pada perut korban yang semakin hari semakin membesar. Apalagi, korban
menurut keluarganya sering menyendiri dan bersikap murung.
Pelaku saat digelandang petugas |
Walaupun demikian, pihak
orangtua korban tidak menaruh curiga jika korban tengah hamil. Apalagi, selama
ini, korban tidak pernah mengeluh ataupun muntah-muntah layaknya orang yang
tengah hamil. Walaupun demikian, orangtua korban tetap berusaha untuk
mengetahui apa sebenranya yang terjadi pada anaknya.
Saking takutnya terjadi apa – apa
terhadap kesehatan anaknya, kedua orang tua korban sempat menyuruh pelaku untuk mengantarkan Mawar pergi
kerumah salah satu bidan di Klakah dengan maksud memeriksakan penyakit yang di
alaminya.
Keduanyapun langsung pergi, entah bagaimana ceritanya,
2 jam kemudian, Mawar bersama pelaku
sudah pulang. Didepan kedua orang tua Mawar, pelaku menjelaskan hasil
pemeriksaan yang dilakukan bidan, Mawar
mengidap penyakit tumor. Untuk mengobatinya biayanya sangat mahal.
Mendengar penjelasan pelaku, kedua orang
tua mawar bingung dan panik. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin, akhirnya kedua orang tua Mawar memilih diam dan menyarankan anaknya agar mengkonsumsi jamu tradisional
dengan harapan agar penyakit yang dideritanya segra sembuh.
Setiap harinya
Mawar terus meminum jamu tradsional yang dibuat oleh kedua orang tuanya. Namun,
jamu tersebut tidak membuat perut Mawar mengecil, melainkan perut Mawar semakin
membesar.
Entah siap yang memberikan petunjuk, Sumber Memo menyebutkan, Minggu kemarin sekitar pukul 08.00 Wib Mawar didampingi kedua orang tuanya mendatangi
rumah Shokiful Ulum yang tak lain adalah Kades setempat.
Kedatangannya ke rumah kades tersebut
tak ada lain dengan harapan agar kades bisa membantu jalan keluarnya terhadap
penyakit yang diderita Mawar. “Disana
kedua orang tua Mawar terus menceritakan jika anaknya menderita penyakit tumor
di perutnya,” ujar sumber tersebut.
Mendengar cerita seperti itu, saat
itu juga kades langsung membawa Mawar bersama kedua orang tuanya ke Rumah Sakit Dr. Haryoto Lumajang, untuk
memeriksakan perut Mawar agar segera diketahui penyakit yang sebenarnya.
Setengah jam kemudian, usai diperiksa
Mawar keluar menemui kades bersama kedua orang tuanya dan disusul oleh dokter
yang telah melakukan pemeriksaan terhadap perut Mawar. “dari hasil pemeriksaan,
diketahui jika mawar ternyata tidak mengidap penyakit tumor, melainkan tengah
hamil,” katanya lagi.
Mendengar penjelasan itu, baik
kades dan orangtua mawar kaget bukan kepalang. Selanjutnya, kepada desa
kemudian membujuk Mawar, agar menceritakan siapa pelaku yang menghamili
dirinya. “Saat itu korban mengaku jika yang menghamili ialah pamannya sendiri,”
ujar Aipda Agus Subagio Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang.
Lebih lanjut menurut Agus,
akhirnya kepala desa berusaha menghubungi pelaku. Dan sebelum pelaku datang,
Kepala Desa terlebih dahulu menghubungi petugas kepolisian setempat. Sehingga,
ketika pelaku datang, ia langsung di tangkap oleh petugas.
Kata Agus yang saat itu
mendampingi Kapolsek Kedungjajang AKP Dodik Suwarno, saat ditangkap petugas,
pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Saat itu juga, pelaku
kemudian di gelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. “pelaku langsung
kita mintai keterangannya,” kata Agus lagi.(cw7)
Empat Kali Pelaku Setubuhi
Keponakannya
Dalam
pemeriksaan yang di lakukan petugas, awalnya pelaku sempat mengelak dan tidak
mengakui segala perbuatannya. Namun, berkat kegigihan petugas, akhirnya pelaku
mengakui juga segala perbuatannya.
Pengakuan
pelaku kepada petugas, kali pertama ia menggagahi korban kira-kira tujuh bulan
yang lalu. Ini sama persis dengan kondisi kehamilan korban yang saat ini telah
mencapai usia 6 bulan, pelaku menggagahi korban sebanyak kali.
Kali
pertama, pelaku menggagahi korban saat berada di suangai Tempursari yang
letaknya tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, korban berusaha berontak saat
hendak di setubuhi, namun pelaku mengancam korban hingga korban merasa
ketakutan dan terpaksa menuruti permintaan pelaku.
Saat
itulah, pertama kali keperawanan korban di jebol oleh pamannya sendiri. Usai
melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan
kejadian itu kepada sispapaun, termasuk kepada orangtuanya.
Diketahui,
pelaku sejak tahun 2009 telah ditinggal mati oleh istrinya. Sedangkan rumah
pelaku sendiri berada persis di belakang rumah korban. “Kalau rumahnya tidak berjauhan,
sehingga korban leluasa melampiaskan nafsunya,” kata salah satu sumber di
kepolisian.
Yang
menjadi keheranan sejumlah orang, perbuatan pelaku dianggap sudah tidak wajar
lagi. Selain masih keponakannya sendiri, korban statusnya masih anak-anak.
Mungkin karena postur tubuh korban yang sedikit montok, membuat pelaku kemudian
gelap mata.
Tidak
hanya sekali itu, karena rumah pelaku dan korban berdekatan, pelaku tahu persis
kapan orangtua korban tidak ada di rumah. Sehingga, ketika situasinya dirasa
aman, pelaku kembali menggagahi korban. Itu dilakukan pelaku hingga tiga kali
di dalam kamar korban.
Selama
itu pula, pelaku terus mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu ke
orang lain. Sebagai imbalannya, korban kerap di beri uang untuk jajan. Dasar
anak-anak, korban terbuai juga dengan bujuk rayu pamannya itu, sehingga selama
ini masih bisa tutup mulut.
Kata
pelaku kepada penyidik, selama menyetubuhi korban, pelaku mengaku tengah
kerasukan syetan. Sebab, kalau dalam kondisi sadar ia tidak mungkin menyetubuhi
keponakannya sendiri. “Saya pikir itu hanya alasan pelaku saja,” kata Agus.
Apapun
alasannya, itu hanyalah alibi pelaku sebagai pembenaran saja. Yang jelas,
pelaku telah melakukan perbuatan asusila dengan korban anak-anak dibawah umur.
“Setelah mendapat pengakuan, kita langsung melakukan koordinasi dengan unit PPA
Polres Lumajang,” katanya lagi.
Selanjutnya, pada Senin
kemarin, perkara asusila tersebut oleh mapolsek Kedungjajang di limpahkan ke
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Karena menyangkut anak-anak, kasusnya
kita limpahkan ke unit PPA Mapolres Lumajang,” pungkas Agus.(cw7)