Lumajang,
Memo
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Lumajang yang berasal dari pertambangan, dai tahun 2012 lalu, menurun
hingga mencapai angka 2,5 Milyard. Padahal, intensitas pertambangan pasir
galian C makin meningkat.
Kata ketua Komisi A DPRD Lumajang
Sugiantoko, saat ini yang terjadi di wilayaha selatan atu area pertambangan.
Banyak sekali di temukan alat berat tanpa ijin yang melakukan aktifitas
pertambangan.
Sejauh ini kata dia, tidak ada
perijinan untuk penggunaan alat berat untuk proses pertambangan. “Kadangkala,
pemerintah seolah-olah membenturkan kita dengan masalah ini,” katanya kepada
sejumlah wartawan.
Ketika nanti ada pengaduan terkait
pertamvbangan liar yang menggunakan alat berat seperti ini, Komisi A akan turun
kelapangan untuk melakukan peninjauan. Karena sampai saat itu ia belum menerima
pengaduan secara resmi.
Sugiantoko Ketua Komisi A DPRD |
Urasan pertambangan pasir galian C
memang kondisinya saat ini terbilang semrawut. Namun, untuk intensitas
pengiriman pasir keluar daerah cukup besar. “Tapi anehnya, justru PAD kita di
bidang pertambangan galian C justru menurun,” jelasnya.
Justru seharusnya katanya, di tahun
2012 ini, PAD dari pertambangan non mineral atau galin C ini lebih meningkat
antara 5 sampai 7 Milyar. Padahal volume pasir yang keluar dari Kabupaten
Lumajang cukup besar.
Ketika melakukan kroscek, turunnya
PAD karena pasir-pasir di sungai berkurang cukup banyak. Ini tidak lain karena
ketika itu tidak ada hujan turun. Tapi justru yang terjadi, para penambang liar
mengeruk pasir-pasir di pinggir pantai untuk dibawa keluar Kabupaten.
Kedepan di tahun 2013, Komisi A
berharap agar perijinan pertambangan pasir di Lumajang untuk di tertibkan.
Setelah mendapatkan perijinan, proses reklamasi juga harus di jelaskan pula
kepada masyarakat.
“Proses reklamasi harus di jelaskan agar tidak terjadi
kerusakan lingkungan, dan ini harus menjadi tanggungjawab dari penambang,”
katanya. Hal ini menurutnya agar tidak berdampak di tahun-tahun mendatang.(ami)