PAD Pertambangan Menurun 2,5 M


Lumajang, Memo
            Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang yang berasal dari pertambangan, dai tahun 2012 lalu, menurun hingga mencapai angka 2,5 Milyard. Padahal, intensitas pertambangan pasir galian C makin meningkat.
            Kata ketua Komisi A DPRD Lumajang Sugiantoko, saat ini yang terjadi di wilayaha selatan atu area pertambangan. Banyak sekali di temukan alat berat tanpa ijin yang melakukan aktifitas pertambangan.
            Sejauh ini kata dia, tidak ada perijinan untuk penggunaan alat berat untuk proses pertambangan. “Kadangkala, pemerintah seolah-olah membenturkan kita dengan masalah ini,” katanya kepada sejumlah wartawan.
            Ketika nanti ada pengaduan terkait pertamvbangan liar yang menggunakan alat berat seperti ini, Komisi A akan turun kelapangan untuk melakukan peninjauan. Karena sampai saat itu ia belum menerima pengaduan secara resmi.
Sugiantoko Ketua Komisi A DPRD
            Urasan pertambangan pasir galian C memang kondisinya saat ini terbilang semrawut. Namun, untuk intensitas pengiriman pasir keluar daerah cukup besar. “Tapi anehnya, justru PAD kita di bidang pertambangan galian C justru menurun,” jelasnya.
            Justru seharusnya katanya, di tahun 2012 ini, PAD dari pertambangan non mineral atau galin C ini lebih meningkat antara 5 sampai 7 Milyar. Padahal volume pasir yang keluar dari Kabupaten Lumajang cukup besar.
            Ketika melakukan kroscek, turunnya PAD karena pasir-pasir di sungai berkurang cukup banyak. Ini tidak lain karena ketika itu tidak ada hujan turun. Tapi justru yang terjadi, para penambang liar mengeruk pasir-pasir di pinggir pantai untuk dibawa keluar Kabupaten.
            Kedepan di tahun 2013, Komisi A berharap agar perijinan pertambangan pasir di Lumajang untuk di tertibkan. Setelah mendapatkan perijinan, proses reklamasi juga harus di jelaskan pula kepada masyarakat.
            “Proses reklamasi harus di jelaskan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, dan ini harus menjadi tanggungjawab dari penambang,” katanya. Hal ini menurutnya agar tidak berdampak di tahun-tahun mendatang.(ami)