Lumajang, Memo
Suarto bin
Solikhin (24), warga Dusun Darungan, RT
04, RW 01, Desa/ Kecamatan
Kedungjajang, akhirnya dibekuk Polisi. Ia ditangkap, karena terbukti telah
melakukan aksi pencurian dua sak pupuk ponska milik Purwanto (37), yang tak
lain tetangga pelaku sendiri.
Pelaku saat ditangkap petugas |
Aksi penangkapan
itu, dilakukan oleh petugas Polsek Kedungjajang (9/1) kemarin, sekitar pukul
19.00 Wib, disalah satu warung kopi dekat jalan raya Desa Kedungjajang, saat
pelaku sedang asik ngobrol bersama teman – temannya.
Purwanto kepada
Memo mengatakan, petang itu korban
sempat curiga terhadap pelaku, tidak seperti biasanya pelaku mondar mandir di
sekitar rumahnya. Namun, karena tidak terjadi apa- apa, korban memilih diam. Hanya
saja, korban terus mengawasi gerak gerik
pelaku dari dalam rumahnya.
Saat Adzan
magrib berkumandang, korban bersama istri dan anaknya pergi ke mushollah
sebelah rumahnya untuk menunaikan sholat
magrib berjamaah. Namun, sebelum korban
meningalkan rumahnya, terlebih dahulu korban mengunci semua pintu dan jendela
rumahnya.
Melihat korban
telah pergi ke Mushollah, pelaku yang sejak tadi mondar mandir dan telah
mengincar rumah langsung beraksi melakukan niat jahatnya. Pelaku memanjat pagar belakang rumah korban, kemudian
pelaku mencukit pintu dapur dengan menggunakan
linggis. Setelah upayanya berhasil, pelaku masuk
kedalam dapur rumah korban dan mengambil dua sak pupuk Ponska kemudian dibawa keluar melalui pintu yang
sama dan kemudian kabur.
Beberapa saat kemudian, usai menunaikan
sembahyang, korban bersama istri terus pulang. Tiba
di rumahnya, saat membuka pintu, korban kaget
bukan ketika korban melihat pintu dapur dalam kondisi terbuka dengan kunci grendel rusak.
Setelah korban
mengecek, ternyata pupuk Ponska miliknya yang ditaruh di dalam dapur rumah diketahui sudah raib. “Saat
itu juga saya langsung meminta bantuan tetangga sebelah rumah untuk mendampingi
mengejar pelaku,” katanya.
Setelah
pencarianya itu sia-sia, akhirnya korban melaporkan aksi pencurian itu ke Mapolsek
Kedungjajang, didampingi oleh istrinya. Dalam laporannya, korban
juga menceritakan jika sore itu pelaku mondar mandir disekitaran rumahnya.
“Saat itu korban tidak berani berbuat apa –
apa kecuali mengawasi gerak – geriknya.” ungkap Kanit Reskrim Polsek
Kedungjajang Aiptu Agus Subagio menirukan ucapan
korban.
Dari laporan
itulah, akhirnya petugas melakukan pemantauan dan
penyelidikan kepada pelaku. Hasilnya petugas berhasil menemukan 2 sak pupuk
ponska yang telah disembunyikan oleh pelaku. Diduga pupuk itu sudah hendak dijual.
Satu jam
kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung kopi. Saat itu juga, pelaku digelandang ke Mapolsek Kedungjajang
untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan,
awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan
ia balik menuding petugas salah melakukan penagkapan.
Setelah petugas mengeluarkan barang bukti 2
sak pupuk ponska, pelaku akhirnya tak berkutik.
“Awalnya,
pelaku mengelak tetapi setelah ditunjukkan 2 sak pupuk ponska yang telah
dicurinya. Akhirnya ia mengakui
perbuatannya. Kita sekarang sudah jebloskan pelaku ke tahanan,” katanya
lagi.(cw7)