Embat Pupuk Tetangga Dikrangkeng


Lumajang, Memo
Suarto bin Solikhin (24), warga Dusun Darungan, RT 04, RW 01, Desa/ Kecamatan Kedungjajang, akhirnya dibekuk Polisi. Ia ditangkap, karena terbukti telah melakukan aksi pencurian dua sak pupuk ponska milik Purwanto (37), yang tak lain tetangga pelaku sendiri.
Pelaku saat ditangkap petugas
Aksi penangkapan itu, dilakukan oleh petugas Polsek Kedungjajang (9/1) kemarin, sekitar pukul 19.00 Wib, disalah satu warung kopi dekat jalan raya Desa Kedungjajang, saat pelaku sedang asik ngobrol bersama teman – temannya.
Purwanto kepada Memo mengatakan,  petang itu korban sempat curiga terhadap pelaku, tidak seperti biasanya pelaku mondar mandir di sekitar rumahnya. Namun, karena tidak terjadi apa- apa, korban  memilih diam. Hanya saja, korban  terus mengawasi gerak gerik pelaku dari dalam rumahnya.
Saat Adzan magrib berkumandang, korban bersama istri dan anaknya pergi ke mushollah sebelah rumahnya untuk  menunaikan sholat magrib  berjamaah. Namun, sebelum korban meningalkan rumahnya, terlebih dahulu korban mengunci semua pintu dan jendela rumahnya.
Melihat korban telah pergi ke Mushollah, pelaku yang sejak tadi mondar mandir dan telah mengincar rumah langsung beraksi melakukan niat jahatnya. Pelaku  memanjat pagar belakang rumah korban, kemudian pelaku mencukit pintu dapur dengan menggunakan linggis. Setelah upayanya berhasil, pelaku masuk kedalam dapur rumah korban dan mengambil dua sak pupuk Ponska  kemudian dibawa keluar melalui pintu yang sama dan kemudian kabur.
 Beberapa saat kemudian, usai menunaikan sembahyang, korban bersama istri terus pulang. Tiba di rumahnya, saat membuka pintu, korban kaget bukan ketika korban melihat pintu dapur dalam kondisi terbuka dengan kunci  grendel rusak.
Setelah korban mengecek, ternyata pupuk Ponska miliknya  yang ditaruh di dalam dapur rumah diketahui sudah raib.  Saat itu juga saya langsung meminta bantuan tetangga sebelah rumah untuk mendampingi mengejar pelaku,” katanya.
Setelah pencarianya itu sia-sia, akhirnya korban melaporkan aksi pencurian itu ke Mapolsek Kedungjajang, didampingi oleh istrinya. Dalam laporannya, korban juga menceritakan jika sore itu pelaku mondar mandir disekitaran rumahnya.
 “Saat itu korban tidak berani berbuat apa – apa kecuali mengawasi gerak – geriknya.” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang Aiptu Agus Subagio menirukan ucapan korban.
Dari laporan itulah, akhirnya petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan kepada pelaku. Hasilnya petugas berhasil menemukan 2 sak pupuk ponska yang telah disembunyikan oleh pelaku. Diduga pupuk itu sudah hendak dijual.
Satu jam kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung kopi. Saat itu juga, pelaku digelandang ke Mapolsek Kedungjajang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan ia balik menuding petugas salah melakukan penagkapan. Setelah petugas mengeluarkan barang bukti 2 sak pupuk ponska, pelaku akhirnya tak berkutik.
 “Awalnya, pelaku mengelak tetapi setelah ditunjukkan 2 sak pupuk ponska yang telah dicurinya. Akhirnya ia mengakui perbuatannya. Kita sekarang sudah jebloskan pelaku ke tahanan,” katanya lagi.(cw7)