Dewan: Jangan Ada Politisasi Soal E-KTP


Lumajang, Memo
            DPRD Kabupaten Lumajang menmgaku akan menagih janji kepada Dispendukcapil Lumajang terkait persoalan E-KTP. Karena sebelumnya, dalam pemnahasan reperda RT/RW, pemerintah mengaku proses perekaman E-KTP sudah 98 persen selesai dan sebagian juga ada yang jadi.
Wakil Ketua DPRD Lumajang Ahmad Jauhari
            Ahmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Lumajang mengatakan, bagi E-KTP yang sudah selesai, sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. “Karena sebelumnya ada janji akhir desember atau awal januari akan di bagikan, maka saya akan tagih janji itu,” katanya.
            Menurutnya, KTP sangatlah penting bagi semua masyarakat. Itu karena KTP sendiri adalah sebuah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga masyarakat, bagi masyarakat yang umurnya wajib ber-KTP.
            Dalam pantauannya, pada bulan November tahun 2012. Di Kecamatan Ranuyoso, sudah ready semua cetaannya. Bahkan sudah di pilah-pilah perdesa dan per RT. “Kenapa tidak segera di didistribusikan,” katanya lagi.
            Apalagi kata dia, saat ini sudah menjelang Pilkada. Ia berharap tidak ada politisasi dalam hal KTP tersebut. Sejauh ini, menurutnya rakyat sudah menunggu adanya pembagian E-KTP. Ia tidak ingin masyarakat menggunakan identitas sementara.
            Ia mencontohkan dirinya sendiri. Pada bulan Maret yang lalu, ia sudah selesai melakukan perekaman E-KTP, dan sampai kemarin, ternyata KTP miliknya juga belum diberikan. “Saya tidak tahu, apakah belum selesai atau bagaimana,” ungkapnya lagi.
            Ia menginginkan untuk tidak mencampur adukkan urusan KTP dengan politik. Bahkan ia menghimbau agar program-program Bupati segera dilakukan, bukan dilanggar. “Kalau seperti ini, saya malah kasian dengan Bupati,” tegasnya.
            Beberapa waktu sebelumnya secara terpisah Wakil Bupati Lumajang As’at malik, saat di konfirmasi sejumlah wartawan terkait persoalan pembagian E-KTP kepada masyarakat, sebelumnya memang dijadwalkan pembagian EKTP dilakukan pada bulan Desember.
            Namun saat ini prosesnya belum selesai semuanya. Sehingga pemerintah daerah masih menunggu intruksi dari pusat. “Kita masih menunggu intruksi dari pusat terkait itu,” katanya.
            Ia menjelaskan, bagi masyarakat Lumajang yang KTP-nya telah mati. Maka, untuk sementara bisa meminta surat keterangan dari desa. Ini sambil menunggu proses E-KTP selesai di cetak.(ami)